Cara Membuat SIM Digital lewat Ponsel

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM

i

JAKARTA- Masyarakat kini dapat menyimpan Surat Izin Mengemudi dalam bentuk digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan ini memudahkan pengendara mengakses SIM kapan saja langsung dari telepon genggam.

SIM Digital menjadi bagian dari upaya transformasi layanan publik berbasis teknologi yang dikembangkan Korps Lalu Lintas Polri. Selain praktis, layanan tersebut juga terhubung langsung dengan basis data kepolisian.

Untuk memiliki SIM Digital, pengguna terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Pengunduhan aplikasi dapat dilakukan melalui Play Store bagi pengguna Android atau App Store untuk pengguna iPhone.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat melakukan registrasi dan sinkronisasi data SIM yang dimiliki. Proses tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi.

Berikut cara membuat SIM Digital mengutip laman Korlantas Polri:

- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun.
- Pilih menu "SIM".
- Masukkan nomor SIM yang masih berlaku.
- Tunggu proses verifikasi data oleh sistem.

Apabila data dinyatakan sesuai, SIM Digital akan langsung aktif dan tersimpan di aplikasi. Pengguna juga dapat menyimpan lebih dari satu jenis SIM dalam satu akun, seperti SIM A dan SIM C.

Kehadiran SIM Digital diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi berkendara. Kebijakan ini sekaligus mendukung transformasi layanan publik berbasis digital di Indonesia. 

Tag :

Berita Terbaru

Soal Iuran RT/RW, Pemkot Surabaya Ingatkan Wajib Disetujui Lurah

Soal Iuran RT/RW, Pemkot Surabaya Ingatkan Wajib Disetujui Lurah

Jumat, 17 Jul 2026 21:35 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:35 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat sebanyak 87 pengaduan terkait iuran kampung yang masuk melalui layanan hotline "Lapor Cak Eri" dalam dua…

Hotline Cak Eri Terima 9.217 Aduan, Mayoritas Terkait Parkir dan Ditangani Maksimal 1x24 Jam

Hotline Cak Eri Terima 9.217 Aduan, Mayoritas Terkait Parkir dan Ditangani Maksimal 1x24 Jam

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

SURABAYA- Program pengaduan masyarakat melalui "Hotline Cak Eri" terus dimanfaatkan warga Surabaya untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik.…

Revitalisasi Kawasan Karaton Surakarta Dimulai, Keputren dan Museum Berstandar Internasional Jadi Fokus

Revitalisasi Kawasan Karaton Surakarta Dimulai, Keputren dan Museum Berstandar Internasional Jadi Fokus

Jumat, 17 Jul 2026 19:07 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:07 WIB

SOLO – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Karaton Surakarta Hadiningrat resmi memulai program revitalisasi kawasan Karaton S…

Pelayanan Memuaskan, Pasien Akui Nyaman Berobat di Poli Fisioterapi RSUD Mohammad Noer

Pelayanan Memuaskan, Pasien Akui Nyaman Berobat di Poli Fisioterapi RSUD Mohammad Noer

Jumat, 17 Jul 2026 18:25 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:25 WIB

PAMEKASAN- Pelayanan kesehatan di Poli Fisioterapi RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur kembali mendapat apresiasi dari masyarakat.  Kali ini pujian datang …

Ini Daftar Jaksa Tim 9 Kejagung yang Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ini Daftar Jaksa Tim 9 Kejagung yang Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Jul 2026 09:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 09:10 WIB

JAKARTA-  Kejaksaan Agung mengungkap susunan Tim 9 penyidik yang menangani perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Mayoritas anggota tim merupakan jaksa …

KPK Selesaikan Verifikasi Laporan Gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli

KPK Selesaikan Verifikasi Laporan Gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli

Jumat, 17 Jul 2026 09:07 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 09:07 WIB

JAKARTA- KPK menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan. Hasil…