Warga Berbondong-bondong Urus Izin Hajatan di Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
warga Tulungagung berbondong-bondong mengajukan izin menyelenggarakan hajatan ke Satgas Penanganan Covid-19
warga Tulungagung berbondong-bondong mengajukan izin menyelenggarakan hajatan ke Satgas Penanganan Covid-19

i

BACASAJA.ID - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo telah mengeluarkan edaran baru terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada Jum'at (29/1/21) lalu. Dalam SE bernomor 360/177/602/2021 itu warga diperbolehkan menyelenggarakan hajatan, yang sebelumnya dilarang.

Pasca dikeluarkan edaran itu, warga Tulungagung berbondong-bondong mengajukan izin menyelenggarakan hajatan ke Satgas Penanganan Covid-19. Terhitung pada Selasa (2/2/2021) ada puluhan masyarakat yang mengajukan ijin hajatan sejak Sabtu (30/1/2021).

“Sampai Selasa (2/2/21) sudah ada 90 yang mengajukan ijin hajatan,” ujar Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro dikutip Rabu (3/2/2021).

Rerata mereka mengajukan ijin hajatan untuk pernikahan di bulan Februari dan Maret. Meski diperbolehkan, jalanya hajatan harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hajatan dilakukan dengan cara Drive thru, atau tamu hanya melintas dan tidak diperbolehkan kontak fisik dengan pemilik hajatan. Antara mempelai dan tamu undangan diberi jarak sekitar 1-1,5 meter. “Bahwasanya hajatan yang dilakukan, yaitu tidak memberikan penghormatan jamuan makan secara prasmanan,” kata Galih.

Lalu tamu menerima bingkisan atau makanan yang disediakan secara take away. Pemilik hajatan juga dilarang menyediakan kursi untuk tamu undangan. Kursi hanya boleh disediakan terbatas untuk keluarga saja, dengan jumlah terbatas. “Satu penyelenggara hajatan harus ada yang bertanggung jawab,” katanya.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya pelanggaran hajatan. Dalam pengajuan ijin, pemohon harus menyertakan identitas, denah hajatan dan penanggungjawab acara.

Jalannya hajatan diawasi oleh Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat desa hingga Kabupaten. “Ketika di wilayahnya ada kasus aktif dan dalam proses tracing, pasti tidak kita ijinkan,” jelasnya. Nantinya model hajatan Drive thru akan dijadikan standar hajatan di Tulungagung pada masa pandemi. (Noyo/l1)

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…