Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kendaraan dinas roda 2 milik Pemkab Tulungagung yang akan dilelang.
Kendaraan dinas roda 2 milik Pemkab Tulungagung yang akan dilelang.

i

TULUNGAGUNG - Ratusan kendaraan bermotor milik Pemkab Tulungagung bakal dilelang. Lelang dilakukan untuk mengurangi beban keuangan Pemkab Tulungagung.

Proses lepang dilakukan secara online oleh Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Lelang akan dilakukan pada hari Kamis (9/11/2023) mendatang.

Sebelum proses lepang, warga bisa melihat kondisi dan mengira-ngira harga barang yang akan dilelang pada besok (6/11/23).

Asisten Sekda Kabupaten Tulungagung, Agus Priyanto Utomo mengatakan total terdapat 283 kendaraan yang akan dilelang. Kendaraan ini terdiri dari roda 2, 3 dan mobil.
Proses lelang ini akan dilakukan dalam 3 tahap. Untuk tahap pertama mereka akan melelang 83 kendaraan bermotor.

“Setelah tahap pertama selesai nanti ada dua tahap lain yang waktu lelangnya akan ditentukan oleh pihak KPKNL Malang,” ujarnya, Senin (6/11/2023).

Dalam proses lelang ini panitia membagi kendaraan dalam 24 paket. Setiap paket terdiri dari 6-7 kendaraan. Kondisinya beragam dalam setiap paket.

Terdapat kendaraan yang masih layak digunakan dan ada juga yang dalam kondisi rusak. Harga pembukaan lelang setiap paket kendaraan ini bervariasi mulai Rp6 juta hingga Rp7 juta.

“Total ada 24 paket, kalau ditaksir minimal kita mendapat PAD sekitar Rp 220 juta di lelang tahap pertama ini,” tuturnya.

Menurut Agus, salah satu tujuan lelang kendaraan bermotor ini adalah untuk mengurangi beban APBD.

Sebab meski kendaraan tersebut mangkrak, biaya perawatan dan pajak tetap dialokasikan. Dengan lelang ini diharapkan dapat menghemat APBD hingga ratusan juta rupiah.

“Katakanlah anggaran biaya perwatan per unit minimal Rp1 juta, kan besar juga,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPKAD ( Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro menyebut, tahun ini lebih dari 200 kendaraan roda empat, roda tiga dan roda dua milik Pemkab Tulungagung telah didaftarkan dalam lelang online melalui KPKNL Malang.

Galih menjelaskan, lelang bisa diikuti oleh siapapun. Peserta lelang wajib membuat akun di KPKNL.  Namun untuk panitia lelang dilarang untuk mengikuti lelang.

“Siapa saja bisa ikut lelang. Bahkan agar bisa transparan, kami larang panitia untuk ikut menawar dalam lelang,” jelasnya.

Setelah memiliki akun, peserta bisa melihat barangnya secara fisik di gudang yang telah ditetapkan oleh Pemkab Tulungagung. Kemudian peserta bisa menawar harga barang yang dilelang.

“Kemudian memberikan uang panjer sebesar Rp 1 juta sebagai syarat lelang,” ujarnya.
Lelang dilakukan dengan melakukan penawaran secara online. Sehingga siapapun bisa melihat proses lelang. Penawar tertinggi akan memenangkan lelang.

Galih menambahkan, saat ini sudah lebih dari 200 kendaraan milik Pemkab Tulungagung yang kondisinya sebagian masih bisa digunakan dan lainnya sudah rusak yang didaftarkan dalam lelang.

Selanjutnya akan ada tahap kedua dan ketiga pelelangan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPKNL Malang.

“Kita akan ada tiga tahap. Tahap kedua dan selanjutnya masih menunggu jadwal dari KPKNL,” pungkasnya (lyon/jp).

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…