Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim

i

JAKARTA- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdulah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026.

Majelis Hakim menilai Nadiem terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim.

Selain pidana penjara, majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 miliar. "Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari," ujar Hakim Ketua Purwanto Abdullah.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Nadiem berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar. "Apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti pidana penjara 5 tahun penjara," ucap Purwanto.

Vonis Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut 18 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Jaksa juga menuntut Nadiem pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp5,680 triliun subsider 9 tahun penjara. (RRI)

Berita Terbaru

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat

Senin, 28 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:19 WIB

JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) Perwira Tinggi (Pati) dan PNS Polri di Rupattama Mabes Polri, J…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 15:47 WIB

Senin, 28 Sep 2026 15:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam memilih daging sapi…

Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT, Pemkot Surabaya Siapkan Perwali

Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT, Pemkot Surabaya Siapkan Perwali

Senin, 28 Sep 2026 15:39 WIB

Senin, 28 Sep 2026 15:39 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Regulasi tersebut…

Wali Kota Eri Cahyadi Tertibkan P3RT Tak Berizin di Surabaya, 12 Perusahaan Resmi Akan Dipublikasi

Wali Kota Eri Cahyadi Tertibkan P3RT Tak Berizin di Surabaya, 12 Perusahaan Resmi Akan Dipublikasi

Senin, 28 Sep 2026 15:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 15:31 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar kegiatan pembinaan bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) di Ruang Sidang Wali Kota …

Respon Cepat Ditlantas Polda Sulbar Evakuasi Pohon dan Tiang Lampu Tumbang Akibat Hujan Angin

Respon Cepat Ditlantas Polda Sulbar Evakuasi Pohon dan Tiang Lampu Tumbang Akibat Hujan Angin

Senin, 28 Sep 2026 10:40 WIB

Senin, 28 Sep 2026 10:40 WIB

POLDA SULBAR- Hujan lebat disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Mamuju, Senin subuh tadi (28/9/26) membawa berkah tersendiri setelah kemarau…

Objek Sudah Disita, Masih Dipakai Usaha: Kinerja Polrestabes Surabaya Dipertanyakan

Objek Sudah Disita, Masih Dipakai Usaha: Kinerja Polrestabes Surabaya Dipertanyakan

Minggu, 27 Sep 2026 21:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:13 WIB

SURABAYA – Status penyitaan objek sengketa di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, menjadi sorotan. Meski disebut telah mendapat penetapan penyitaan d…