Penguatan Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi Gandeng KPK, Ombudsman, dan BPKP

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko (dua dari kiri) di salah satu hotel di Surabaya
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko (dua dari kiri) di salah satu hotel di Surabaya

i

 SURABAYA — Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nensi Natalia, untuk memberikan pembekalan penguatan integritas kepada jajaran internal keimigrasian dalam rangka pembenahan instansi. Kehadiran perwakilan KPK ini menjadi agenda utama dalam Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam kegiatan selama tiga hari, sejak Rabu hingga Jumat, 1-3 Juli 2026, diikuti 272 peserta, yang terdiri dari jajaran pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Nensi menekankan pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi. Di antaranya adalah menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, taat melaporkan kekayaan secara berkala dan melaporkan kepada yang berwenang jika menerima gratifikasi.

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir membuka acara memberikan penekanan bahwa setiap aparatur sipil negara di lingkungan imigrasi harus mengutamakan moralitas kerja yang baik saat melayani masyarakat. Hal ini disebabkan kinerja institusi dipantau secara langsung oleh publik dari segi output maupun proses pelayanan.

Hendarsam mengingatkan bahwa integritas menjadi hal fundamental untuk menjaga muruah organisasi. "Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan, " kata Hendarsam.

Agenda sosialisasi ini berfokus pada penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan, salah satunya melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Seluruh jajaran dibekali materi penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), serta efisiensi fungsi penegakan hukum keimigrasian.

Penguatan ini dirancang agar instansi mampu mendeteksi potensi maladministrasi sejak dini melalui manajemen risiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran whistleblowing system.

Selain perwakilan KPK, Ditjen Imigrasi juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga negara lainnya. Di antaranya adalah Direktur Pengawasan Bidang Politik dan PenegakanHukum pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin; serta anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng. Kehadiran para pejabat ini ditujukan untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal keimigrasian.

Dirjen Imigrasi menekankan agar fungsi kepatuhan internal tidak dijadikan sekadar formalitas. Kepatuhan ini semestinya menjadi landasan budaya kerja yang dipraktikkan secara konsisten mulai dari level pimpinan tinggi struktural hingga petugas pelaksana di lapangan sehari-hari.

"Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana, " ujar Hendarsam.

Pada akhir pemaparannya, Direktur Jenderal Imigrasi meminta agar seluruh kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis keimigrasian segera mengimplementasikan hasil forum di lingkungan kerja masing-masing. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menekan angka potensi penyimpangan kedinasan demi mewujudkan reformasi birokrasi.

Keberhasilan instansi keimigrasian ke depan akan diukur secara objektif berdasarkan tingkat kepercayaan publik yang berhasil diraih.

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola eimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, " ucap Hendarsam menutup penjelasannya. (*)

Berita Terbaru

AKBP Dr. Erik Raih Penghargaan Nasional dari Puskat Nus di malam Pisah Kenal Kapolres Magetan

AKBP Dr. Erik Raih Penghargaan Nasional dari Puskat Nus di malam Pisah Kenal Kapolres Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 09:35 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 09:35 WIB

MAGETAN – Kepemimpinan di lingkungan kepolisian tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas, tetapi juga menghadirkan inovasi, memperkuat pelayanan, menjaga i…

Kapolda Sulbar Instruksikan Personel Jadi Bhayangkara Pancasila Sejati

Kapolda Sulbar Instruksikan Personel Jadi Bhayangkara Pancasila Sejati

Kamis, 01 Okt 2026 09:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 09:11 WIB

POLDA SULBAR- Momentum Hari Kesaktian Pancasila menjadi ajang refleksi penting bagi jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Dimana Kapolda Sulbar, Irjen Pol…

Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Kawal Target PAD Mamuju Tengah Lewat Digitalisasi Samsat

Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Kawal Target PAD Mamuju Tengah Lewat Digitalisasi Samsat

Kamis, 01 Okt 2026 05:56 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 05:56 WIB

Polda Sulbar - Ditlantas Polda Sulawesi Barat menegaskan komitmen penuhnya untuk mengawal target capaian daerah sekaligus mempercepat peningkatan kualitas…

Kasigar Ditlantas Polda Sulbar Soroti Dampak Nyata Laka Lantas di Forum Jasa Raharja Mamuju

Kasigar Ditlantas Polda Sulbar Soroti Dampak Nyata Laka Lantas di Forum Jasa Raharja Mamuju

Kamis, 01 Okt 2026 05:53 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 05:53 WIB

Polda Sulbar – Dampak fatal kecelakaan lalu lintas menjadi sorotan utama dalam program intensifikasi "Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui …

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYA - Praktik penggelapan beras bantuan pangan milik perum Bulog sebanyak 9 ton, dibongkar Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.  Dalam …

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027. Kebijakan tersebut…