Penguatan Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi Gandeng KPK, Ombudsman, dan BPKP

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko (dua dari kiri) di salah satu hotel di Surabaya
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko (dua dari kiri) di salah satu hotel di Surabaya

i

 SURABAYA — Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nensi Natalia, untuk memberikan pembekalan penguatan integritas kepada jajaran internal keimigrasian dalam rangka pembenahan instansi. Kehadiran perwakilan KPK ini menjadi agenda utama dalam Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam kegiatan selama tiga hari, sejak Rabu hingga Jumat, 1-3 Juli 2026, diikuti 272 peserta, yang terdiri dari jajaran pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Nensi menekankan pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi. Di antaranya adalah menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, taat melaporkan kekayaan secara berkala dan melaporkan kepada yang berwenang jika menerima gratifikasi.

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir membuka acara memberikan penekanan bahwa setiap aparatur sipil negara di lingkungan imigrasi harus mengutamakan moralitas kerja yang baik saat melayani masyarakat. Hal ini disebabkan kinerja institusi dipantau secara langsung oleh publik dari segi output maupun proses pelayanan.

Hendarsam mengingatkan bahwa integritas menjadi hal fundamental untuk menjaga muruah organisasi. "Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan, " kata Hendarsam.

Agenda sosialisasi ini berfokus pada penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan, salah satunya melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Seluruh jajaran dibekali materi penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), serta efisiensi fungsi penegakan hukum keimigrasian.

Penguatan ini dirancang agar instansi mampu mendeteksi potensi maladministrasi sejak dini melalui manajemen risiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran whistleblowing system.

Selain perwakilan KPK, Ditjen Imigrasi juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga negara lainnya. Di antaranya adalah Direktur Pengawasan Bidang Politik dan PenegakanHukum pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin; serta anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng. Kehadiran para pejabat ini ditujukan untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal keimigrasian.

Dirjen Imigrasi menekankan agar fungsi kepatuhan internal tidak dijadikan sekadar formalitas. Kepatuhan ini semestinya menjadi landasan budaya kerja yang dipraktikkan secara konsisten mulai dari level pimpinan tinggi struktural hingga petugas pelaksana di lapangan sehari-hari.

"Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana, " ujar Hendarsam.

Pada akhir pemaparannya, Direktur Jenderal Imigrasi meminta agar seluruh kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis keimigrasian segera mengimplementasikan hasil forum di lingkungan kerja masing-masing. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menekan angka potensi penyimpangan kedinasan demi mewujudkan reformasi birokrasi.

Keberhasilan instansi keimigrasian ke depan akan diukur secara objektif berdasarkan tingkat kepercayaan publik yang berhasil diraih.

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola eimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, " ucap Hendarsam menutup penjelasannya. (*)

Berita Terbaru

Gempar Pos Polisi di Surabaya Dimolotiv, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Gempar Pos Polisi di Surabaya Dimolotiv, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 16 Agu 2026 21:00 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 21:00 WIB

SURABAYA– Aksi melempar molotov yang menyasar fasilitas kepolisian menggemparkan Kota Surabaya, Jawa Timur. Dua pos polisi lalu lintas (pos lantas) di kawasan B…

Kapolda Sulbar Beri Semangat Putra-Putri Terpilih Pengibar Bendera Pusaka HUT ke-81 RI

Kapolda Sulbar Beri Semangat Putra-Putri Terpilih Pengibar Bendera Pusaka HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 15:42 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:42 WIB

POLDA SULBAR- Kebanggaan dan harapan besar menyelimuti Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Minggu (16/8/26), saat dilaksanakan acara Pengukuhan…

Kapolda Sulbar Meriahkan CFD di Arteri Mamuju, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Kapolda Sulbar Meriahkan CFD di Arteri Mamuju, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 16 Agu 2026 15:38 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:38 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta turut meramaikan kegiatan Car Free Day (CFD) yang dibalut dengan semangat Kemerdekaan di Jalan…

Hadiri Syukuran HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Wakapolda Sulbar Tegaskan Sinergi Kokoh TNI-Polri Se-Sulawesi

Hadiri Syukuran HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Wakapolda Sulbar Tegaskan Sinergi Kokoh TNI-Polri Se-Sulawesi

Minggu, 16 Agu 2026 15:35 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:35 WIB

POLDA SULBAR- Kekuatan persaudaraan dan sinergitas yang kokoh antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan Wakapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Hari Santoso, yang …

Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun, Apa Kata Anggota DPR RI?

Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun, Apa Kata Anggota DPR RI?

Minggu, 16 Agu 2026 15:30 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:30 WIB

JAKARTA- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 menunjukkan…

Raja Juli Belum Aman? KPK Telusuri Pemberian dan Pengembalian Uang ke Pihak Kemenhut

Raja Juli Belum Aman? KPK Telusuri Pemberian dan Pengembalian Uang ke Pihak Kemenhut

Minggu, 16 Agu 2026 10:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:29 WIB

JAKARTA- KPK mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak Kementerian Kehutanan serta proses pengembaliannya dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di…