Polisi menunjukkan tersangka saat ungkap kasus perdagangan detonator peledak ikan, di Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/2/2021). Ditpolairud Polda Jawa Timur menangkap sebanyak dua tersangka yang berinisial M (47) dan A (41) atas dugaan kasus memperdagangkan detonator peledak ikan secara ilegal serta mengamankan barang bukti salah satunya detonator sebanyak 3 ribu buah. Don
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB
Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB
SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Fredy Poernomo, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya bersama BNNK Surabaya yang membongkar dugaan pesta …
Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB
Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB
SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, kembali turun ke masyarakat untuk m…
Senin, 05 Okt 2026 20:23 WIB
Senin, 05 Okt 2026 20:23 WIB
PROBOLINGGO — Bawaslu Kota Probolinggo melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui Rapat P…
Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB
Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB
SAMPANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, melakukan kontrol keliling di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin…
Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB
Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB
SAMPANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, menambah fasilitas untuk warga binaan. Kini, setiap kamar hunian dilengkapi termos air…
Senin, 05 Okt 2026 12:58 WIB
Senin, 05 Okt 2026 12:58 WIB
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026.…