Polisi menunjukkan tersangka saat ungkap kasus perdagangan detonator peledak ikan, di Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/2/2021). Ditpolairud Polda Jawa Timur menangkap sebanyak dua tersangka yang berinisial M (47) dan A (41) atas dugaan kasus memperdagangkan detonator peledak ikan secara ilegal serta mengamankan barang bukti salah satunya detonator sebanyak 3 ribu buah. Don
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB
Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB
Polda Sulbar - Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil membekuk tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di…
Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB
Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB
POLDA SULBAR- Dalam rangka semarak peringatan Hari Juang Polri tahun 2026, Polda Sulbar menggelar kegiatan ibadah Yasinan dan doa bersama yang dirangkaikan…
Jumat, 21 Agu 2026 10:07 WIB
Jumat, 21 Agu 2026 10:07 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah ilegal di lahan seluas sekitar 1,4 hektare di kawasan…
Jumat, 21 Agu 2026 09:42 WIB
Jumat, 21 Agu 2026 09:42 WIB
POLDA SULBAR - Seluruh personel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Polda Sulawesi Barat mengikuti upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 dengan…
Jumat, 21 Agu 2026 06:12 WIB
Jumat, 21 Agu 2026 06:12 WIB
SURABAYA – Warga berpenghasilan rendah di Surabaya berpeluang memiliki hunian di dalam kota tanpa harus mencari rumah hingga ke wilayah penyangga. Wakil Ketua D…
Kamis, 20 Agu 2026 22:07 WIB
Kamis, 20 Agu 2026 22:07 WIB
BATAM- Status Direktur PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM), Yuwanky alias Yuanky, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika dan dugaan tindak…