Polisi menunjukkan tersangka saat ungkap kasus perdagangan detonator peledak ikan, di Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/2/2021). Ditpolairud Polda Jawa Timur menangkap sebanyak dua tersangka yang berinisial M (47) dan A (41) atas dugaan kasus memperdagangkan detonator peledak ikan secara ilegal serta mengamankan barang bukti salah satunya detonator sebanyak 3 ribu buah. Don
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 25 Jun 2026 16:38 WIB
Kamis, 25 Jun 2026 16:38 WIB
JAKARTA- KPK akan mendalami dugaan aliran dana Blueray Cargo Group kepada sejumlah pihak di BPOM dan Kemendag. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap tujuan…
Kamis, 25 Jun 2026 16:36 WIB
Kamis, 25 Jun 2026 16:36 WIB
PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim menyalurkan 200 paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2…
Kamis, 25 Jun 2026 16:31 WIB
Kamis, 25 Jun 2026 16:31 WIB
PONOROGO- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025 menyisakan pertanyaan. DPRD Ponorogo akhirnya merekomendasikan…
Kamis, 25 Jun 2026 12:50 WIB
Kamis, 25 Jun 2026 12:50 WIB
PHILADELPHIA– Matchday pamungkas Grup E Piala Dunia 2026 bakal menyajikan partai hidup-mati yang mempertemukan Curacao melawan Pantai Gading. Duel krusial yang …
Kamis, 25 Jun 2026 12:08 WIB
Kamis, 25 Jun 2026 12:08 WIB
Inilah daftar lengkap aset tanah, bangunan, isi garasi, hingga utang Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berdasarkan data resmi e-LHKPN KPK…
Kamis, 25 Jun 2026 12:02 WIB
Kamis, 25 Jun 2026 12:02 WIB
EAST RUTHERFORD- Pertandingan penentu di babak penyisihan Grup E Piala Dunia 2026 akan menyajikan duel sengit antara Ekuador kontra Jerman. Laga matchday…