Pengedar Narkoba di Tulungagung Ini Sembunyikan Sabu di Bawah Paving

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Kedungwaru Polres Tukungagung AKP Siswanto saat menunjukkan barang bukti.
Kapolsek Kedungwaru Polres Tukungagung AKP Siswanto saat menunjukkan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Polsek Kedungwaru mengamankan seorang pria warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, MH (33), Kamis (25/2/21).

MH diamankan setelah terlibat kecelakaan dengan pengendara lainnya di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, dekat dengan SMAN Kedungwaru pada Kamis siang sekira pukul 11.50.

Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto menjelaskan penangkapan MH sesaat setelah terlibat kecelakaan.

Waktu itu, MH melaju dari arah timur dengan motor MIO Soul Nopol AG 3662 RCR. Sesampainya di barat SMAN Kedungwaru, ada motor Vario nopol AG 2773 PBE yang dikendarai oleh Yeni Susanti.

Yeni saat itu berhenti di tengah jalan dan menyalakan lampu sein belok ke kanan.
Diduga karena masih terpengaruh narkotika, MH menabrak bagian belakang motor Yeni dan keduanya terjatuh. Keduanya hanya mengalami lecet-lecet pada bagian tubuh.

Setelah terlibat kecelakaan, MH terlihat hendak menyembunyikan sesuatu di bawah paving. Tindakannya ini diketahui oleh pekerja bangunan di sekitar lokasi kecelakaan.

“Ternyata diketahui oleh warga, sehingga MH diamankan oleh warga,” kata Kapolsek.

Setelah diperiksa, ternyata benda yang hendak disembunyikan itu adalah narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket, dan 4 pil lexotan. Mendapatkan laporan warga ini, pihaknya langsung meluncur ke TKP dan mengamankan MH.

Lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, MH akhirnya digiring ke RS Bhayangkara untuk di tes urine, dan selanjutnya ke Mapolsek Kedungwaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ternyata MH ini hasil tes urinya positif amphetamine (sabu-sabu),” jelas Siswanto.

Setelah diselidiki, ternyata MH merupakan residivis kasus peredaran sabu yang baru keluar 3 bulan lalu. Pria bertubuh tegap dan bertato ini menjalani hukuman penjara selama 5 tahun.

“Berdasarkan fakta-fakta, bukti, dan keterangan saksi yang ada, Polsek Kedungwaru mendalami asal usul barang itu,” papar Siswanto.

Dari pemeriksaan telepon seluler MH, didapati pesan untuk mengantar HP dan barang ke Lapas Tulungagung.

Saat ini pihaknya mendalami adanya keterlibatan narapidana di Lapas Tulungagung, mengingat MH pernah mendekam dalam waktu yang cukup lama dalam lapas.

“Ini yang ada di HP masih kita dalami terus,” pungkasnya. (Noyo/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …