DPRD Trenggalek Cecar Dinkes soal Kejanggalan Rekrutmen Pegawai RSUD

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat antara Komisi IV DPRD Trenggalek dengan OPD terkait membahas kejanggalan rekrutmen pada RSUD setempat.
Suasana rapat antara Komisi IV DPRD Trenggalek dengan OPD terkait membahas kejanggalan rekrutmen pada RSUD setempat.

i

BACASAJA.ID - Komisi IV DPRD Trenggalek akhirnya memanggil OPD terkait, setelah rekrutmen pegawai Rumah Sakit Darurat Panggul dinilai ada kejanggalan.

Sekelompok masyarakat di Kota Keripik Tempe ini menyoal panitia penjaringan yang dinilai kebobolan. Pasalnya ada salah satu karyawan yang diterima padahal sudah kelewat batasan umur.

Mengundang OPD terkait, Senin (1/3/2021), Komisi IV bertujuan mengklarifikasi kebenaran dari kabar tersebut. Didapati dari hasil pemanggilan ini panitia membenarkan telah terjadi kesalahan dan DPRD meminta perkara ini bisa ditindak lanjuti.

Ketua Komisi IV Mugianto dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan, pemanggilan panitia penjaringan oegawai Rumah Sakit Darurat Panggul guna mengklarifikasi kabar yang beredar.

"Kita klarifikasi kabar yang beredar di media, terkait kejanggalan rekrutmen tenaga penunjang," ungkapnya.

Dalam hal ini, ada dugaan ketidak transparansi proses rekrutmen yang bisa menjadi kesalahan panitia yang disengaja atau tidak disengaja. Pasalnya, salah satu penunjang kegiatan dinilai kelewat batas umur 35 tahun.

"Kita menyayangkan hal ini, panitia bisa kecolongan satu pegawai yang kelewat umur dalam seleksi awal (seleksi administrasi)," sebut Mugianto.

Selain perkara kelawat umur ini, lanjut Mugianto, juga menyoal tentang pasing grade nilai dan tes wawancara yang dinilai subjektif dan sangat kelihatan kejanggalannya.

Panitia tidak bisa menjelaskan beberapa pertanyaan Komisi IV DPRD tentang seputaran permasalahan di atas.

"Untuk peserta yang melanggar batas usia telah ditindak lanjuti dan telah didiskualifikasi. Panitia juga telah melakukan pergantian tenaga," jelasnya.

Mugianto sangat menyayangkan kejadian ini termasuk diantaranya ketidakwajaran dalam penilaian pasing grade.

Dicontohkan olehnya seperti peserta yang nilai tes tulis mendapatkan 91 namun pada tes wawancara hanya memperoleh nilai 21. Hal ini dinilai tidak prodesional.

Kepala Disan Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Finkes PPKB) Saeroni menampik hal tersebut. Menurutnya semua tahapan prosedur telah sesuai. Dan semua prosedur rekrutmen telah di upload semua.

Saeroni tidak menampik adanya salah satu peserta yang lolos kelewat umur dan itu telah didiskualifikasi. Namun untuk beberapa kejanggalan lain, pihaknya menyatakan belum melakukan pendalaman. (j/g/rg4)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…