Diduga Tilep Rp644 Juta, Kades di Bojonegoro Terancam 20 Tahun Penjara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID - IM, salah seorang mantan kepala Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, saat ini disel di tahanan Lapas Bojonegoro usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro, atas dugaan korupsi anggaran desa tahun 2019 pada Selasa, (02/2/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sutikno membenarkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap mantan kepala desa karena kasus dugaan korupsi. Adapun proses penyelidikan hingga penyidikan sudah dimulai sejak akhir Desember 2020.

Akhirnya, IM yang menjabat sebagai Kepala Desa Sitiaji periode 2014 - 2020 itu terungkap, telah melakukan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2019.

"Kurang lebih ada 32 orang sakai yang dimintai keterangan, termasuk tersangka," ujar Sutikno, Rabu (03/3/2021).

Modusnya, Sutikno menjelaskan, IM melakukannya dengan cara penggelembungan anggaran hingga melakukan kegiatan secara fiktif dari anggaran yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) juga dari anggaran Bantuan Keuangan Desa.

Untuk katagori korupsi ditingkat desa, Sutikno menyebut tingkat kerugian yang ditimbulkan cukup besar. Total kerugian yang ditemukan mencapai nilai Rp 644 juta rupiah.

" Sehingga kalau kita bayangkan, dalam satu tahun pembangunan Desa, ada kerugian 644 juta. Saya pikir itu cukup tinggi," tambahnya.

Atas dugaan korupsi, IM terancam hukuman 20 tahun penjara, karena dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3, Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Yus/rg4)

Berita Terbaru

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Jajaran Polres Mamasa Gelar Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Jajaran Polres Mamasa Gelar Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas

Sabtu, 17 Okt 2026 12:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:29 WIB

MAMASA – Menindaklanjuti arahan Kapolda Sulbar untuk memasifkan pendekatan humanis, jajaran Polres Mamasa serentak bergerak melaksanakan kegiatan Subuh K…

Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol

Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol

Sabtu, 17 Okt 2026 12:20 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:20 WIB

POLDA SULBAR – Ada pesan kehidupan yang mendalam dalam kegiatan Subuh Keliling yang dilaksanakan Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulawesi Barat bersama para B…

Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

Sabtu, 17 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:17 WIB

MAMUJU - Kehadiran kepolisian tidak hanya terlihat saat ada gangguan keamanan, tetapi juga di saat-saat damai seperti momen ibadah. Melalui program Subuh…

Gusti Moeng Turun Langsung, Revitalisasi Keraton Kulon Soroti Keaslian Bangunan

Gusti Moeng Turun Langsung, Revitalisasi Keraton Kulon Soroti Keaslian Bangunan

Sabtu, 17 Okt 2026 12:09 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:09 WIB

Revitalisasi tiga bangunan Keraton Kulon di Karaton Surakarta Hadiningrat mulai berjalan. Gusti Moeng dan PB XIV menekankan pelestarian bangunan asli.…

Dari Masjid, Polisi Dengar Suara Umat: Kabidpropam, Kabidkum dan PJU Polda Sulbar Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling

Dari Masjid, Polisi Dengar Suara Umat: Kabidpropam, Kabidkum dan PJU Polda Sulbar Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling

Sabtu, 17 Okt 2026 08:56 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:56 WIB

POLDA SULBAR - Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak harus selalu diawali dengan laporan atau persoalan hukum. Terkadang, kedekatan justru lahir dari …

Terungkap di Surabaya dan Sidoarjo! Gadis ini Dipaksa Layani 10 Pria Sehari

Terungkap di Surabaya dan Sidoarjo! Gadis ini Dipaksa Layani 10 Pria Sehari

Sabtu, 17 Okt 2026 08:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:50 WIB

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur membongkar kasus d…