Aksi Demo Batal! Ini 7 Poin Kesepakatan Bonek dan Pemkot Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Surabaya, Edi Santoso bersama perwakilan Managemen Persebaya dan perwakilan Bonek Mania.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Surabaya, Edi Santoso bersama perwakilan Managemen Persebaya dan perwakilan Bonek Mania.

i

BACASAJA.ID - Setelah mengancam bakal membawa lima ribu pasukan Bonek Mania soal polemik Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Stadion Gelora 10 Nopember (G10N), kini suporter tim Bajul Ijo itu mengajukan mediasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu (24/3/2021).

Hasil mediasi bersama Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, Manajemen Persebaya Surabaya dan Bonek itu, muncul tujuh poin penting yang tertuang di dalam resume.

Poin pertama menyatakan, Persebaya dapat menggunakan Gelora Bung Tomo untuk pertandingan dan Gelora 10 November, serta tiga lapangan madya di komplek Gelora Bung Tomo untuk latihan setelah selesai perbaikan, yaitu bulan Juni 2021.

Poin kedua menyebut, sewa lapangan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya mempersilahkan kepada manajemen Persebaya untuk menggunakan stadion, sebagai lapangan latihan, maupun sebagai home base.

"Tapi tadi disepakati kan tau ada masa pemeliharan. Kalau masa pemeliharaan selesai ya sudah bisa digunakan, dengan sistem sewa yang disepakati dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Eri usai pertemuan di Balai Kota Surabaya, Rabu (24/3/2021) sore.

Selanjutnya, pada poin ketiga, tercantum dalam resume menyatakan, Persebaya sebagai tim asal Surabaya dapat prioritas dalam penggunaan Stadion GBT, Gelora 10 November dan tiga lapangan madya.

Kemudian, poin ke empat resume tertulis, akan diadakan pertemuan rutin dua bulanan antara Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Presiden Persebaya, dan Bonek.

Lalu, poin ke lima, Persebaya memprioritaskan pemain asli Surabaya dalam rekruitmen pemain sesuai dengan skill dan kemampuan yang diharapkan Persebaya.

Lanjutnya, kata Eri, anak-anak asli Surabaya akan memiliki kebanggan tersendiri, ketika mereka bisa bermain untuk Persebaya. Nantinya, pihaknya akan mencoba menjalin kolabrosi dengan jajaran klub Bajol Ijo, untuk mengorbitkan pemain-pemain muda potensial Surabaya.

"Kita sama-sama mencetak anak-anak Surabaya menjadi pemain yang hebat itu tanggung jawabnya Persebaya dan Pemkot Surabaya," jelasnya.

Selanjutnya, poin keenam menyatakan, Persebaya harus bisa mencetak pemain asli dari produk Surabaya.

Poin terakhir atau ketujuh, pihak Persebaya wajib mengganti kerusakan stadion apabila terjadi kerusakan dalam jangka waktu yang tertuang dalam kontrak.

Resume berisi tujuh poin itu sendiri telah ditanda tangi oleh pihak-pihak terkait yang hadir dalam pertemuan.

"Saya ingin tunjukkan bonek Surabaya ini bonek yang santun, bonek yang punya kebanggan," terang Eri.

Sementara itu, perwakilan supporter dari Tribun Timur, Hasan Tiro mengungkapkan bahwa agenda hari ini sudah menjawab keraguan yang ada pada Bonek.

Dirinya pun merasa lega, lantaran pihak Pemkot Surabaya bersama manajemen Persebaya telah duduk satu meja, terlebih izin penggunaan stadion telah diterbitkan.

"Kalau kata orang Surabaya, "Opoo gak ketemu ae? Akhirnya hari ini Pemkot, perwakilan manajemen dan disaksikan Pak Isir, Kapolrestabes Surabaya, keraguan soal home base sudah terjawab," ujarnya.

Terkait dengan aksi turun ke jalan yang rencananya bakal diselenggarakan pada Jumat (26/3/2021) besok, dirinya memastikan hal itu tak akan dilaksanakan.

"Aksi kita yang hari Jumat ditiadakan. Tuntutan sudah terpenuhi," pungkasnya. (byta)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

POLDA SULBAR - Menindak lanjuti atensi Kapolri terkait langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan Surat Telegram …