Pondok Pesantren Al Jihad Surabaya Diobok-obok Maling

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Wonocolo, Surabaya
Tiga pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Wonocolo, Surabaya

i

BACASAJA.ID - Kondisi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jihad di Jalan Jemursari Utara 3 Surabaya yang hanya tinggal beberapa santri menjadi makanan empuk bagi para pencuri. Ponsel raib diambil maling.

Sekitar pukul 04.00 WIB pelaku bernama Syukur (54) warga Asal Jalan Umur Gayungan itu nekat masuk ke asrama ponpes yang kebetulan pintunya tidak terkunci.

"Pelaku melihat dua ponsel milik santri yang tertidur dan langsung diambil," ujar Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih, Minggu (11/4/2021)

Syukur merupakan penjahat kambuhan (residivis) kasus yang sama dan pernah mendekam di penjara Mapolsek Wonocolo. "Tersangka sudah dua kali mencuri dan dua kali ini kami tangkap di wilayah Wonocolo dengan barang bukti yang sama," tambah dia.

Selain Syukur, polisi juga menangkap dua penadah yakni David Roy Wibowo (38) dan Basuki (53) warga Jalan Wonosari. Ponsel hasil curian dijual kepada kedua tukang parkir itu seharga Rp400 ribu untuk melunasi hutangnya.

Pengakuan dari Syukur, dia sudah dua kali mencuri ponsel di ponpes. Namun, saat gelar perkara pernyataan itu dibantah oleh David. Sebab, dia mengetahui jika Syukur sudah delapan kali mencuri.

"Satu kali jual di saya. Itu dia buat bayar hutangnya ke saya. Dia bilang dua kali mencuri hp itu bohong. Dia itu sudah delapan kali mencuri, Mas," ucap David.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. Sedangkan dua orang penadah dijerat Pasal 480 KUHP terkait Penadah Barang Curian dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

"Saya mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam meletakkan barang berharga, untuk menghindari sasaran empuk pelaku pencurian," pungkas Masdawati. (ads)

Berita Terbaru

Farewell and Welcome Parade Polda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Farewell and Welcome Parade Polda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Jumat, 09 Okt 2026 11:34 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:34 WIB

POLDA SULBAR - Farewell and Welcome Parade Kapolda Sulbar, menandai serah terima estafet kepemimpinan dari Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kepada Irjen Pol …

Muhaimin Siap Kawal Aspirasi Warga Sidosermo soal PTSL dan Infrastruktur

Muhaimin Siap Kawal Aspirasi Warga Sidosermo soal PTSL dan Infrastruktur

Jumat, 09 Okt 2026 07:30 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhaimin, menggelar kegiatan reses di Sidosermo 2E, RW 04, Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. K…

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulbar Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani Masyarakat

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulbar Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 07:24 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 07:24 WIB

POLDA SULBAR — Rangkaian tradisi penyambutan dan welcome farewell Kapolda Sulawesi Barat menjadi momentum mempererat kebersamaan keluarga besar Polda Sulbar s…

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

POLDA SULBAR - Kehangatan dan semangat kebersamaan mewarnai kedatangan Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok Suharyanto, di Bandara Tampa Padang, Mamuju,…

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

JAKARTA-  Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik …

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…