SURABAYA- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes berhasil mengungkap sebanyak 77 kasus pencurian di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Tepatnya selama hampir sebulan periode 24 Oktober hingga 14 November 2024.
Dari angka tersebut, sebanyak 55 diantaranya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Total sebanyak 38 tersangka berhasil ditangkap.
Baca Juga: Bawa Kabur Motor saat COD di Taman Apsari Surabaya, Pria Asal Gresik Dibekuk Polisi
Dikutip dari RRI, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan beberapa kasus yang berhasil diungkapkan. Selain curanmor, ada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Sebanyak 66 tersangka berhasil kami amankan dalam periode ini. Sesuai arahan Kapolrestabes Surabaya, kami terus menjaga situasi kamtibmas di Surabaya,” ujar AKBP Aris saat press release Senin, 18 November 2024.
Baca Juga: Kerap Beraksi di Parkiran Minimarket, Spesialis Ranmor Ditembak Anggota Polsek Karang Pilang
AKBP Aris menjelaskan bahwa sebanyak 36 kejadian pencurian terjadi di lingkungan permukiman warga, sisanya di jalanan hingga kawasan pertokoan. Sejumlah 18 sepeda motor berhasil disita pihak Polrestabes baik sebagai sarana maupun hasil curanmor.
Ia mengimbau masyarakat supaya lebih waspada dan ikut serta menjaga kemananan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Baca Juga: Spesialis Ranmor Keok di Tangan Subdit Jatanras Polda Jatim
Dari kasus keseluruhan, terdapat metode baru yang patut di waspadai yakni menggunakan magnet untuk menghidupkan motor. Masyarakat diharap lebih waspada dalam mengantisipasi berbagai modus baru dalam tindak kriminal pencurian.
AKBP Aris Purwanto adalah alumni Akpol 2005. Sebelum menjabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, ia adalah Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim. (*)
Editor : Redaksi