Pura-pura Kos, Penjual Kopi Keliling ini Curi Motor di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor diamankan polsek Wiyung
Pelaku curanmor diamankan polsek Wiyung

i

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Wiyung mengungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka Rizal Saputra, 24, warga Kapas Gading Madya, Surabaya. Barang bukti kunci leter T. Dan saat ini masih pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Wiyung.

Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sungbono didampingi Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Risty, pihaknya mendapat informasi adanya pelaku Pencurian kendaraan bermotor di kost kostan.

Selanjutnya berbekal rekaman CCTV milik warga, anggota langsung melakukan lidik. Tak lama tersangka bernama Rizal Saputra diamankan rumah kost jalan Bulak Rukem Timur, Surabaya.

Kronologis kejadian berawal dari Rizal yang sehari hari bekerja sebagai penjual kopi keliling menyewa kamar kost di jalan Karangan, Wiyung Surabaya. Ternyata dirinya kost di tempat ini sudah memiliki niat jahat ingin mencuri motor bersama temannya. " Pelaku ini berpura pura kost disini sambil mengawasi motor orang kost,"terang Kapolsek Wiyung Kompol Agus, Jumat 14 Maret 2025.

Setelah 10 hari menjadi penghuni kost dan memastikan situasi bisa dilakukan aksi dan niatnya, tersangka Rizal menghubungi tersangka P yang merupakan sepupunya yang memiliki kunci leter T. Sambil menunggu kedatangan tersangka P, Risal memberesi barang barangnya untuk dibawah kabur, usai melakukan aksi.

Dan ketika tersangka P datang ke kost jalan Karangan, Wiyung, bersama tersangka G yang tak dikenal Rizal. Akhirnya, mereka bertiga melakukan aksinya dengan menuju motor yang menjadi target.selanjutnya tersangka G sebagai pemetik melakukan aksinya sedangkan tersangka Rizal menunggu diatas sepeda motor memantau situasi diluar rumah kost.

Selanjutnya, motor yang dicuri berhasil keluar dari halaman rumah, tersangka Rizal langsung berboncengan sepeda motor yang dikendarai tersangka P, lalu mendorong sepeda motor curian yang dikendarai tersangka G. Dan sampai di jalan Wiyung mereka berpisah.

Sore harinya, jam 15.00 Wib Rizal datang ke rumah tersangka P dan diberitahu kalau motornya laku Rp 3 juta. Dan Risal mendapat Rp 500 ribu.

Saat diperiksa Rizal mengaku kepada polisi kalau dirinya melakukan ini karena butuh uang untuk persalinan. " Untuk biaya persalinan,"katanya tertunduk.

Akibat perbuatan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…