Pura-pura Kos, Penjual Kopi Keliling ini Curi Motor di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor diamankan polsek Wiyung
Pelaku curanmor diamankan polsek Wiyung

i

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Wiyung mengungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka Rizal Saputra, 24, warga Kapas Gading Madya, Surabaya. Barang bukti kunci leter T. Dan saat ini masih pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Wiyung.

Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sungbono didampingi Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Risty, pihaknya mendapat informasi adanya pelaku Pencurian kendaraan bermotor di kost kostan.

Selanjutnya berbekal rekaman CCTV milik warga, anggota langsung melakukan lidik. Tak lama tersangka bernama Rizal Saputra diamankan rumah kost jalan Bulak Rukem Timur, Surabaya.

Kronologis kejadian berawal dari Rizal yang sehari hari bekerja sebagai penjual kopi keliling menyewa kamar kost di jalan Karangan, Wiyung Surabaya. Ternyata dirinya kost di tempat ini sudah memiliki niat jahat ingin mencuri motor bersama temannya. " Pelaku ini berpura pura kost disini sambil mengawasi motor orang kost,"terang Kapolsek Wiyung Kompol Agus, Jumat 14 Maret 2025.

Setelah 10 hari menjadi penghuni kost dan memastikan situasi bisa dilakukan aksi dan niatnya, tersangka Rizal menghubungi tersangka P yang merupakan sepupunya yang memiliki kunci leter T. Sambil menunggu kedatangan tersangka P, Risal memberesi barang barangnya untuk dibawah kabur, usai melakukan aksi.

Dan ketika tersangka P datang ke kost jalan Karangan, Wiyung, bersama tersangka G yang tak dikenal Rizal. Akhirnya, mereka bertiga melakukan aksinya dengan menuju motor yang menjadi target.selanjutnya tersangka G sebagai pemetik melakukan aksinya sedangkan tersangka Rizal menunggu diatas sepeda motor memantau situasi diluar rumah kost.

Selanjutnya, motor yang dicuri berhasil keluar dari halaman rumah, tersangka Rizal langsung berboncengan sepeda motor yang dikendarai tersangka P, lalu mendorong sepeda motor curian yang dikendarai tersangka G. Dan sampai di jalan Wiyung mereka berpisah.

Sore harinya, jam 15.00 Wib Rizal datang ke rumah tersangka P dan diberitahu kalau motornya laku Rp 3 juta. Dan Risal mendapat Rp 500 ribu.

Saat diperiksa Rizal mengaku kepada polisi kalau dirinya melakukan ini karena butuh uang untuk persalinan. " Untuk biaya persalinan,"katanya tertunduk.

Akibat perbuatan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…