Objek Sudah Disita, Masih Dipakai Usaha: Kinerja Polrestabes Surabaya Dipertanyakan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Objek sengketa di Jalan Rajawali Surabaya
Objek sengketa di Jalan Rajawali Surabaya

i

SURABAYA – Status penyitaan objek sengketa di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, menjadi sorotan. Meski disebut telah mendapat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bangunan tersebut masih digunakan untuk aktivitas usaha.

Kondisi itu terungkap saat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Minggu (27/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi bangunan yang tengah menjadi persoalan antara pihak-pihak yang mengklaim memiliki dasar penguasaan masing-masing.

Dalam sidak tersebut, aktivitas usaha di dalam bangunan menjadi salah satu perhatian. Status objek yang telah masuk dalam proses hukum dan disebut telah dilakukan penyitaan memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan serta pengawasan terhadap objek tersebut di lapangan.

Masing-masing pihak dalam pertemuan itu juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan dasar penguasaan dan menunjukkan dokumen yang dimiliki.

Rifky, pihak yang mengaku sebagai pemilik, menunjukkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Ia mengklaim membeli bangunan Nomor 17, 19, dan 21 dari PT Java Motor melalui perikatan jual beli dan Akta Jual Beli (AJB).

"Sertifikat kemudian diterbitkan atas nama saya," katanya.

Sementara itu, Sri Purwani menyatakan keluarganya telah menempati lokasi tersebut sejak 1970-an atas perintah PT Java Motor. Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan, Sri disebut tidak menunjukkan dokumen tersebut.

Persoalan ini sebelumnya telah bergulir ke ranah hukum. Laporan polisi dibuat Rifky pada Maret 2025 terkait dugaan pengerusakan dan penyerobotan tanah.

Dalam perkembangan perkara, Sri Purwani telah ditetapkan sebagai tersangka. Objek yang menjadi perkara juga disebut telah dilakukan penyitaan.

Namun, pihak pelapor mempertanyakan tindak lanjut perkara tersebut. Rifky menyebut terdapat empat orang yang terekam dalam video ketika terjadi pembongkaran gembok di salah satu bangunan. Rekaman tersebut, menurut dia, telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti.

Ia juga mempertanyakan tindak lanjut terhadap petunjuk jaksa yang disebut meminta penyidik mengembangkan perkara dan menambah tersangka.

Rifky menilai status penyitaan seharusnya diikuti dengan pengawasan terhadap objek yang telah masuk dalam proses hukum tersebut.

"Apa tujuan penyitaan namun tersangka masih menempati dan bahkan memakai tempat tersebut untuk usaha," ujarnya.

Selain perkara yang dilaporkannya pada 2025, Rifky juga menyebut adanya laporan polisi yang dibuat pemilik lama, PT Java Motor, terkait bangunan Nomor 19 pada 2015.

Menurut Rifky, laporan tersebut telah berstatus P21. Namun, ia mempertanyakan mengapa perkara tersebut menurut keterangannya tidak dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan.

Rifky kemudian menunjukkan surat pernyataan yang dibuat Oemar pada 2007. Oemar merupakan ayah Sri yang telah meninggal dunia. Menurut Rifky, surat tersebut berkaitan dengan permintaan waktu tambahan sebelum Oemar dan keluarganya meninggalkan bangunan Nomor 19.

"Waktu itu Oemar, ayahnya Sri, pernah meminta perpanjangan waktu saat disuruh pergi dari bangunan Nomor 19 oleh PT Java Motor. Alasannya istrinya sedang sakit. Karena itu, pihak PT memberikan waktu," ungkapnya.

Namun, menurut Rifky, Oemar dan keluarganya tetap menempati bangunan tersebut hingga kemudian PT Java Motor membuat laporan polisi pada 2015.

Rifky berharap proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan transparan dan profesional. Ia juga meminta petunjuk jaksa ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk memberikan kejelasan mengenai status dan penggunaan objek yang telah masuk dalam proses penyitaan.

Sementara itu, Sri Purwani saat dikonfirmasi terkait dasar dan bukti penguasaan objek lahan Nomor 19 tidak bersedia menunjukkannya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung membenarkan bahwa Sri Purwani telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan penyerobotan lahan tersebut.

"Benar tersangka atas nama SP. Berkas sedang dalam penelitian JPU. Proses penyidikan masih terus berjalan, untuk update akan kami informasikan kembali, Mas," kata David.

Dengan masih adanya aktivitas di objek yang disebut telah disita, perhatian kini tertuju pada tindak lanjut proses penyidikan serta pengawasan terhadap objek perkara. Kejelasan mengenai status penyitaan dan penggunaan bangunan menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (dimas)

Berita Terbaru

Jamin Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Sulbar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Padat Kendaraan

Jamin Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Sulbar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Padat Kendaraan

Minggu, 27 Sep 2026 17:53 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:53 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Komitmen…

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke eks Ketua Umum HIPMI

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke eks Ketua Umum HIPMI

Minggu, 27 Sep 2026 17:43 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:43 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana Rp3,5 miliar kepada mantan Ketum HIPMI berinisial A. Pendalaman dilakukan m…

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah perhiasan yang diduga emas saat usai menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur, Kamis 24 September 2026. …

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota metropolitan yang sukses menyulap birokrasi menjadi wahana labirin paling menantang bagi warganya …

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

JAKARTA– Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, M…

JConnect Run Soerabaja 2026 Diikuti 3.700 Pelari, Wali Kota Eri Ungkap Antusiasme Peserta

JConnect Run Soerabaja 2026 Diikuti 3.700 Pelari, Wali Kota Eri Ungkap Antusiasme Peserta

Minggu, 27 Sep 2026 11:06 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:06 WIB

SURABAYA- Sebanyak 3.700 pelari dari berbagai daerah ambil bagian dalam Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 yang digelar dari halaman Balai Kota…