KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Uang yang diamankan penyidik KPK saat menggeledah Kantor Kanwil BPN Jatim
Uang yang diamankan penyidik KPK saat menggeledah Kantor Kanwil BPN Jatim

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah perhiasan yang diduga emas saat usai menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur, Kamis 24 September 2026. Perhiasan tersebut diduga diperoleh dari uang yang sebelumnya dikumpulkan oleh oknum di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.

“Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas. Diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu 26 September 2026.

Budi menyebut, berdasarkan estimasi awal, nilai perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Namun, KPK masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan.

Penyidik akan menelusuri alasan dan tujuan perhiasan tersebut dibeli menggunakan uang yang diduga dikumpulkan dari para oknum. “Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut,” kata Budi.

Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik sebelumnya juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.


Baca juga:
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur
Uang tersebut diduga berasal dari penerimaan para pemohon layanan pertanahan serta setoran dari Kantor Pertanahan (Kantah) BPN se-Jawa Timur. Selain uang dan perhiasan, KPK turut mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah amplop berisi uang saat menggeledah Kantor Badan Perta

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain amplop enyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang. Diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto," kata Budi dalam keterangannya, Kamis 24 September 2026.

Budi menyebut uang tersebut masih berada di dalam amplop dan belum dilakukan penghitungan oleh penyidik. "Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik," ujarnya.

Penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi. Termasuk tiga ruangan Dirjen di Kementerian ATR/BPN dan kantor PT Summarecon Agung Tbk.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Keempatnya yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Sementara, tersangka lainnya, Kepala Kantah Kabupaten Bogor-I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi. Serta, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, dan Rizal Pahlevi dari pihak swasta.

KPK telah menahan seluruh tersangka untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026.

 

Tag :

Berita Terbaru

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota metropolitan yang sukses menyulap birokrasi menjadi wahana labirin paling menantang bagi warganya …

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

JAKARTA– Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, M…

JConnect Run Soerabaja 2026 Diikuti 3.700 Pelari, Wali Kota Eri Ungkap Antusiasme Peserta

JConnect Run Soerabaja 2026 Diikuti 3.700 Pelari, Wali Kota Eri Ungkap Antusiasme Peserta

Minggu, 27 Sep 2026 11:06 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:06 WIB

SURABAYA- Sebanyak 3.700 pelari dari berbagai daerah ambil bagian dalam Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 yang digelar dari halaman Balai Kota…

Gerebek PT Penyalur ART di Gunung Anyar, Wali Kota Eri Pulangkan Pekerja yang Terjerat Denda Rp3,5 Juta

Gerebek PT Penyalur ART di Gunung Anyar, Wali Kota Eri Pulangkan Pekerja yang Terjerat Denda Rp3,5 Juta

Minggu, 27 Sep 2026 10:59 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 10:59 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendatangi sebuah perusahaan penyalur asisten rumah tangga (ART) di kawasan Gunung Anyar, Surabaya. Peninjauan …

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Enny Minarsih, mendesak Pemkot Surabaya menindak tegas rumah rekreasi dan hiburan umum (RHU) y…

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

MAJENE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengaku terkesan dengan pelaksanaan Sandeq Silumba 2026 y…