Kasus Dana Hibah, KPK Sita Aset Milik Tersangka Anggota DPR RI Anwar Sadad

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aset berupa tanah dan bangunan milik nggota DPR RI Anwar Sadad yang disita KPK diduga terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur 2021–2022. (Foto: KPK)
Aset berupa tanah dan bangunan milik nggota DPR RI Anwar Sadad yang disita KPK diduga terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur 2021–2022. (Foto: KPK)

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset berupa tanah dan rumah milik anggota DPR RI Anwar Sadad, terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021–2022.

“Penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset diduga milik tersangka AS yang berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo. Diduga diperoleh dari hasil TPK perkara dimaksud,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/6/2025).

Sebelumnya, Seni (23/6/2025), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anwar. Namun yang bersangkutan mangkir dengan dalih ada kegiatan kedewanan.

“Ini sudah panggilan kedua. Di mana pada panggilan pertama yang bersangkutan beralasan ada keperluan terkait partai,” ujar Budi.

Sehingga, penyidik hanya memeriksa empat orang saksi untuk mendalami proses pengusulan dana hibah Jawa Timur. Mereka dalah Ahmad Affandi (Swasta) dan Fauzan Adima (Swasta/Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024).

Selanjutnya Nur Aliwafa (Swasta), dan Ikmal Putra (PNS). "Saksi didalami terkait dgn proses pengusulan dana hibah prov Jatim," kata Budi.

Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka atas nama KUS, AI, MAH, dan AS selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AH, AYM, RWS, MF, AM, dan MM, selaku swasta. Terakhir FA (Anggota DPRD Kabupaten Sampang) dan JJ (Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo). 

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…