Sepajang Kekasih Ditangkap Polisi Usai Nyolong Motor di Surabaya, Begini Modusnya

author Redaksi

- Pewarta

Selasa, 18 Mar 2025 07:24 WIB

Sepajang Kekasih Ditangkap Polisi Usai Nyolong Motor di Surabaya, Begini Modusnya

i

Sepasang kekasih yang diamankan Polsek Sawahan

SURABAYA - Kring serse Polsek Sawahan mengamankan pasangan sejoli yang nekat mencuri motor. Tersangka berinisial TM,34, warga Abimanyu Selatan Surabaya domisili di Gubeng Klingsingan 5, Surabaya dan YS,38, warga Gubeng Klingsingan 5, Surabaya mencuri di kawasan Putat Jaya Timur 3-B/22 Surabaya dengan barang bukti Kunci T dan motor serta jaket lengan panjang warna biru.

Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas Titisari didampingi Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo menjelaskan pihaknya mendapat informasi adanya pelaku Pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum polsek sawah.selanjitnya, anggota melakukan Lidik dan berhasil mengamankan pasangan cintanya bersemi kembali.

Baca Juga: Curanmor di Surabaya Bikin Resah, Eri Cahyadi Ajak Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Diskusi

"Berbekal rekaman CCTV dan kesigapan anggota reskrim, pihaknya berhasil mengamankan pelaku,"kata Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas Titisari di Mapolsek Sawahan, Senin 17 Maret 2025.

Kronologi kejadian berawal dari Senin 10 Maret 2025 sekira pukul 14.00 Wib, tersangka laki laki berinisial TM dan perempuan berinisial YS berboncengan menggunakan motor satria FU warna hitam nopol S 2364 DU dan mencari sasaran roda dua.

Dan saat lewat jalan Putat Jaya Gang 3B Surabaya, kedua tersangka melihat motor beat hitam nopol L 3383AAH dipinggir jalan yang kuncinya masih menempel kontaknya di motor.

Selanjutnya, kedua tersangka mengawasi situasi dan dirasa aman langsung dibawah kabur. Korban tahu motornya dibawah kabur berteriak maling ..maling akhirnya pelaku masuk di Banyu Urip Kidul Gang 1 B berhasil diamankan warga dan anggota yang sedang melakukan kring serse dan di bawah ke Polsek Sawahan.

Saat diperiksa tersangka perempuan berinisial YS mengaku kepada petugas kalau dia pasangan aja. "Saya cuma pasangan aja. Iya pacaran. Enggak hamil. Kami baru pacaran 7 bulan,"ujarnya lirih sambil malu malu.

Baca Juga: Pura-pura Kos, Penjual Kopi Keliling ini Curi Motor di Surabaya

Sedangkan tersangka pria berinisial TM mengaku kepada polisi, yang punya ide mencuri adalah saya. Saya melihat ada kesempatan mencuri, saya spontan, waktu itu saya bolos kuli bangunan. Dan ada kesempatan saya sikat.

"Kalau kunci T, itu bukan milik pasangannya.Dan sudah 2 hari bawa itu. Kalau bukan pasangan kuncinya, enggak bisa,"ujarnya.

Saat itu dia dan pasangannya jalan, habis makan, lalu lihatlah motor ada kuncinya, langsung ada kesempatan saya ambil.

"Saya baru kerja 3 hari sebagai kuli, upahnya satu hari Rp 90 x 3 hari belum dapat gaji, ada kesempatan, saya sikat,"paparnya.

Baca Juga: Melawan Polisi, Pelaku Curanmor Dikirim ke Akhirat oleh Jatanras Polda Jatim

Disinggung soal pasangan dia mengaku saya pacaran, awal kenal tahun 2021. Saya belum nikah siri. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari. Enggak ada rencana untuk menikah.

Tersangka TM ternyata residivis dan baru keluar dari lapas kasus pencurian helm tahun 2019 ditangkap Polsek Sawahan.

Akibat perbuatannya mereka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU