Per orang Rp300 ribu

Nekat Mudik via Travel Gelap, Siap-Siap Karantina Biaya Mandiri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumentasi foto pasien sembuh di Asrama Haji Kota Surabaya
Dokumentasi foto pasien sembuh di Asrama Haji Kota Surabaya

i

BACASAJA.ID - Bagi para pemudik yang nekat atau membandel, maka akan dibatasi ruang geraknya di Kota Surabaya. Pemudik bandel itu nantinya akan dikarantina dengan biaya mandiri. Salah satunya yang akan diawasi oleh Pemkot Surabaya adalah travel gelap.

Langkah yang diambil oleh Pemkot Surabaya dengan menyiapkan 4 kendaraan pengangkut pemudik yang bandel dan telah disiapkan diempat titik penyekatan

"Ada empat armada truk milik satpol PP di Terminal TOW (Terminal Osowilangun), Merr, Bundaran Cito dan Suramadu," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Selasa (4/5/2021).

Kendaraan pengangkut itu disiagakan untuk mengantisipasi penumpang dari travel gelap saat larangan mudik mulai diberlakukan.

"Antisipasinya untuk travel-travel gelap. Penumpang travel gelap tujuan Surabaya akan langsung diangkut. Kemudian dibawa ke asrama haji, tidak perduli warga Surabaya dan warga luar kota akan dibawa ke sana (tempat karantina)," terangnya.

Sementara itu, Febri mengungkapkan biaya besaran karatina di Asrama Haji. Para penumpang travel gelap akan dikenakan biaya pribadi sebesar Rp 300 ribu per hari.

"Biaya satu orang berapa, Rp 300 ribu per hari selama lima hari," ungkapnya.

Untuk penyekatan di 17 titik di perbatasan Kota Surabaya, kendaraan pribadi pelat luar Kota Surabaya akan dirahakan untuk langsung putar balik.

"Kalau untuk kendaraan pribadi langsung diputarbalikkan," tandasnya. (byta)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

POLDA SULBAR - Menindak lanjuti atensi Kapolri terkait langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan Surat Telegram …