BACASAJA.ID -Ada pengecualian bagi warga non Surabaya untuk bisa melintas selama larangan mudik pada 6-17 Mei. Namun, ada beberapa kriteria atau syaratnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menyebut ada tiga kategori yang boleh keluar masuk meski di luar plat rayonisasi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik (L dan W).
Pertama, yang diizinkan yakni ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD. "Disertai dengan surat tugas dari minimal eselon dua atau pimpinan tertinggi," ujarnya, Kamis (6/5/2021).
Kedua, bagi pegawai swasta dari luar rayon yang ingin keluar masuk Surabaya harus membawa surat tugas dan juga identitas. Minimal membawa ID Card atau KTP.
Ketiga yang diizinkan yaitu perjalanan darurat. Misalnya, darurat medis ibu hamil yang disertai surat SIKM dari persngkat desa setempat.
"Dari RT/RW kepala desa kelurahan dan itu berlaku dalam satu kali perjalanan," kata dia.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menambahkan khusus untuk pekerja akan diberikan stiker bertuliskan 'Diizinkan Beroperasi di Surabaya' untuk memberikan akses masuk selama 6-17 Mei 2021.Mereka akan dibebaskan keluar masuk.
"Tagging ini akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi keluar masuknya warga khususnya kategori pekerja," ucap Teddy. (ads)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB
Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB
MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …
Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB
Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB
POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…
Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB
Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB
SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…
Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB
Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…
Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB
Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB
POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…
Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB
Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB
SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…