Larangan Mudik Lebaran, Kendaraan Barang boleh Keluar-Masuk Lumajang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugraha dan Nugraha Yudha Mudiarto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugraha dan Nugraha Yudha Mudiarto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang.

i

BACASAJA.ID - Selama masa pandemi Covid 19, beberapa tahun terakhir, arus lalu lintas tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk lebaran kali ini, kendaraan barang semisal dam truk dan tronton bermuatan pasir tetap bebas beroperasi.

Tentu saja hal tersebut menurut Nugraha Yudha Mudiarto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, disesesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang kendaraan darat yang diizinkan beroperasi selama masa larangan mudik lebaran 1442 Hijriah mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.

"Untuk kendaraan barang belum ada larangan beroprasi kecuali membawa penumpang," ujarnya, Jumat (07/5/2021).

Selain itu, Nugraha Yudha juga menegaskan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas terkait pengoprasian kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku, kendaraan barang bermuatan over dimension over loading (ODOL).

"Sesuai aturan saja, penindakan kalau ditemukan angkutan barang yang ODOL (over dimensi - over load)",Tegasnya.

Lebih jauh, Nugraha Yudha menjelaskan sejumlah kendaraan darat untuk penumpang yang masih diijinkan beroprasi selama masa larangan mudik, memiliki kriteria khusus semisal, Perjalanan dinas, Bekerja, Kondisi mendesak seperti melahirkan dan kondisi sakit,

Dan juga bagi masyarakat dengan kepentingan tertentu seperti, Bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya, Kunjungan keluarga yang sakit, Kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, 
Ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping.

"Pelayanan kesehatan yang darurat, perjalanan dinas yang tentunya dengan ketentuan surat tugas dengan tanda tangan basah pimpinannya," terangnya.

Sementara itu hal senada juga disampaikan Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugraha. Pihaknya menegaskan belum ada pembatasan kendaraan barang beroperasi, kecuali dengan ketentuan yang berlaku, disinggung soal lonjakan kendaraan jelang lebaran, pihaknya menegaskan masih belum ada lonjakan kendaraan.

"Signifikan saat ini jumlah kendaraan berkurang mas. sampai saat ini belum ada kebijakan pembatasan angkutan barang," pungkasnya. (bas)

Berita Terbaru

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret…

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu S…

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat…

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

MAMUJU– Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus mengoptimalkan langkah preventif dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, s…

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

MAMUJU– Komitmen Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Sejalan dengan Asta C…

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

MAMUJU- Wajah humanis Polri kembali terlihat melalui berbagai aksi nyata personel Polda Sulawesi Barat yang terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya …