Ucap Selamat Idulfitri, Presiden: Momentum Kemenangan Melawan Pandemi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana saat mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana saat mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1442 H.

i

BACASAJA.ID - Presiden RI dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang jatuh pada esok hari, Kamis (13/05/202).

“Dari Istana Kepresidenan Bogor, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Presiden dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Rabu (13/05/2021).

Ibu Negara Iriana yang berada di samping Presiden Jokowi juga turut menyampaikan ucapan Hari Raya Idulfitri kepada seluruh umat muslim di Tanah Air.

“Saya juga mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Ibu Iriana.

Pada Lebaran yang dilalui masih di tengah pandemi COVID-19 ini, tutur Presiden, bangsa Indonesia masih harus bersabar dan menahan diri karena tidak bisa bersilaturahmi secara langsung atau bertatap muka dengan keluarga dan handai tolan. Meskipun berat, ini harus dilalui demi keselamatan semua.

“Memang hal itu sangatlah berat tetapi kita tidak punya pilihan, kita harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan kita semua. Ya, kita semua. Agar segera mungkin kita dapat terbebas dari pandemi,” ujarnya.

Presiden pun menyampaikan harapannya agar Hari Raya Idulfitri kali ini dapat menjadi momentum untuk bangkit dari pandemi.

“Semoga di hari kemenangan ini menjadi momentum bagi kita semua bangsa Indonesia untuk bangkit dan menang melawan pandemi COVID-19,” ujarnya. (stk)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…