Balik ke Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Prediksi meledaknya kasus baru virus corona (Covid-19) pasca lebaran, disikapi serius. Di Jakarta, misalnya, para pemudik yang hendak balik ke ibu kota wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil tes swab antigen negatif.

"Warga yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah di mana mereka mudik, diperlihatkan surat bebas covid di titik pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (14/5/2021).

Kata Yusri, pemeriksaan bakal dilakukan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Kemudian, pemeriksaan juga dilakukan di Pos Cikupa (Kab Tangerang). Lalu, untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung (Kota Tangerang) serta Kedungwaringin (Kab Bekasi).

"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19," ucap Yusri.

Di sisi lain, Yusri mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan swab antigen di daerahnya sebelum melakukan perjalanan kembali ke Jakarta. Tujuannya, untuk memudahkan proses pemeriksaan dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

"Tapi kalau tidak ada kita akan buka drive thru dan random sampling untuk swab antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," tuturnya.

Sebelumnya, Yusri juga menyampaikan bahwa operasi penyekatan pemudik yang akan keluar dari Jakarta akan berakhir pada Jumat (14/5) malam ini.

"Operasi penyekatan mudik berakhir malam ini yang ada di beberapa titik di tol maupun yang arah keluar Jakarta," kata Yusri.

Berakhirnya operasi penyekatan ini, juga ditandai dengan kembali dibukanya jalan layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai malam ini pukul 20.00 WIB. (int/bsi)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…