Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Tersangka dengan Barang Bukti 0,78 Gram Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram @niaramadhanibakrie)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram @niaramadhanibakrie)

i

BACASAJA.ID - Pasangan publik figur papan atas tanah air artis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan suaminya, pengusaha, Ardi Bakrie, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Keduanya menyandang status hukum tersangka setelah melakoni serangkaian proses pemeriksaan oleh penyidik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

"Ada tersangka lainnya yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) pegawai swasta dan ZN, sopir," ungkap Yusri.

Menurut Yusri Nia dan Ardi ditangkap di rumah mereka di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).

Mulanya, yang ditangkap adalah Nia dan sopirnya. Saat digeledah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram bersama alat hisapnya.

Nia, kata Yusri, mengakui kalau barang haram tersebut dia konsumsi bersama sang suami, Ardi Bakrie.

Pagi sebelumnya, Yusri membenarkan pasangan publik figur berinisial NR dan AB yang diringkus polisi adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Saya membenarkan, NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," ucap Yusri tadi pagi.

Sekarang ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih berada di Polres Metro Jakarta Pusat dan sedang diperiksa intensif. (rga)

Berita Terbaru

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melibatkan sekitar 34 ribu peserta dalam Deklarasi dan E…

Wakil Ketua DPRD Minta Penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77 Ditunda

Wakil Ketua DPRD Minta Penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77 Ditunda

Sabtu, 24 Okt 2026 20:58 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunda rencana penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77. L…

Mourin Chienci Bantah Tuduhan Penipuan, Klaim Sudah Bayar Ara Rp 1,4 Miliar

Mourin Chienci Bantah Tuduhan Penipuan, Klaim Sudah Bayar Ara Rp 1,4 Miliar

Sabtu, 24 Okt 2026 19:33 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:33 WIB

SURABAYA – Pengelola arisan Meow, Mourin Chienci Lintong, membantah tuduhan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Ara Herawati ke Polda Jawa Timur. Mourin m…

Subuh Keliling di Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Keselamatan Berawal dari Ketaatan

Subuh Keliling di Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Keselamatan Berawal dari Ketaatan

Sabtu, 24 Okt 2026 16:00 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 16:00 WIB

Polda Sulbar - Usai menunaikan sholat Subuh berjamaah di masjid Desa Bambu dalam kegiatan rutin Subuh Keliling, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok…

Arjuna Rizki, Anggota DPRD Surabaya Siapkan Gugatan Perdata Usai Temui Keluarga Korban Anak Difabel

Arjuna Rizki, Anggota DPRD Surabaya Siapkan Gugatan Perdata Usai Temui Keluarga Korban Anak Difabel

Sabtu, 24 Okt 2026 13:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 13:03 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, S.H., M.Kn., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus meninggalnya anak penyandang …

Sinergi Cerdaskan Bangsa, Kapolda Sulbar Kunjungi Kampus Unimaju dan Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan SDM

Sinergi Cerdaskan Bangsa, Kapolda Sulbar Kunjungi Kampus Unimaju dan Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan SDM

Sabtu, 24 Okt 2026 09:54 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:54 WIB

POLDA SULBAR– Wujud nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian D…