BACASAJA.ID - Pasangan Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan M. Taufiqulbar calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam Pilkada 9 Desember kemarin, mengklaim memperoleh suara 49,92 %.
Perolehan suara tersebut berdasarkan quick count yang dilakukan oleh tim pemenangan nya.
Sementara pasangan Gus Muhdlor- Subandi 37,84 % dan Kelana Aprilianto-Dwi Astuti 21,24 %.
Bambang Haryo menyampaikan, Quick Count ini berdasarkan data C-1, yang di peroleh dari saksi di TPS. Datanya sudah 100 persen masuk semua.
“Saya sudah cek langsung, dan hasilnya kami unggul dibandingkan Paslon lain,” Kata Bambang Haryo usai menggelar jumpa pers di rumah pemenangan BHS-Taufiq, Rabu (9/12/20).
Sementara mengenai klaim kemenangan dari Paslon Gus Muhdlor-Subandi, Bambang Haryo sampaikan kembali, tidak akan mempermasalahkan, dan itu sah-sah saja.
Sebab semua kandidat tentu memiliki tim dan saksi masing-masing. Hanya saja kata BHS, Tim yang dibentuk itu terdiri dari lima partai pengusung, dan tentu lebih berpengalaman dan teliti.
“Kami akan memperketat proses penghitungan di kecamatan hingga kabupaten, mudah-mudahan hasilnya di KPU nanti sama dengan hasil hitungan kami,” Ungkapnya.
Jika hasilnya tidak sama, Apakah nanti ada potensi Gugatan ke Mahakam Konstitusi (MK) ? Bambang Haryo menjelaskan, potensi gugatan itu ada, jika nanti hasil yang disampaikan tidak sama dengan data yang dipunya.
“Datanya sudah terkumpul semua, kalau misalkan itu merugikan, kami siap melakukan gugatan,” ujarnya. (Ris/ kkhol/las)
Editor : Redaksi