Sungai Brantas Meluap, Akses Penyeberangan Tulungagung-Blitar Ambrol

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalan ambrol di Tulungagung akibat luapan Sungai Brantas
Jalan ambrol di Tulungagung akibat luapan Sungai Brantas

i

BACASAJA.ID - Hujan yang mengguyur Tulungagung sejak Minggu (13/12/2020) membuat Sungai Brantas meluap. Akibatnya, akses menuju tambangan (perahu penyeberangan) Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan putus, pada Minggu malam.

Tambangan ini menghubungkan Desa Buntaran dengan Dusun Bedali, Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Ambrolnya jalan ini diketahui oleh warga sekitar pukul 20.00.

Akibat putusnya jalan ini, ekonomi di dua desa ini terganggu. Salah satu warga yang juga awak tambangan, Priyanto mengatakan air dari sungai Brantas meluap, hingga menggenangi jalan tersebut. Lalu air ini melewati jalan menuju kubangan bekas galian pasir di sebelahnya. Tak kuat menahan air luapan itu, jalan ini akhirnya longsor dan putus.

Dengan putusnya jalan ini, Priyanto dan kawan-kawanya tidak bisa bekerja, karena perahu penyeberangan mereka tidak bisa beroperasi. “Ada 12 pekerja yang bekerja tiga shift setiap hari. Mulai hari ini tidak bisa bekerja,” keluh dia saat ditemui Senin (14/12/2020).

Lokasi jalan menuju tambangan ini masih di bawah kewenangan Jasa Tirta. Supervisor Perum Jasa Tirta Tulungagung, Abdul Basit, jalan ini memang hanya akses alternatif. Meski begitu, pihaknya akan memperbaiki jalan ini, lantaran merupakan jalan alternatif yang biasa digunakan oleh warga.

“Ini sudah ranah sosial karena jalan ini akses ekonomi warga,” terang Basit, Senin (14/12/2020) saat meninjau lokasi.

Untuk perbaikan sendiri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai(BBWS) dan Dinas PUPR Tulungagung. Koordinasi ini untuk membahas anggaran dan pihak yang berwenang dalam melakukan perbaikan.

“Karena kan ini akhir tahun, kemungkinan juga tidak ada anggaran dalam waktu dekat,” sambung Basit.

Untuk sementara, jalan yang rusak bisa diperbaiki secara darurat dengan tiang bambu dan sesek bambu. Lalu diisi dengan karung-karung berisi pasir. Untuk perbaikan secara permanen, bisa dilakukan dengan memasang Bronjong di sekitar lokasi.

“Belum tahu nanti solusinya seperti apa dan berapa cepat. Karena masih akan dibicarakan bersama,” pungkas Basit.

Titik jalan yang putus sepanjang sekitar 15 meter, kedalaman lima meter dan lebar lima meter. Luapan Sungai Brantas juga membuat perahu-perahu penyeberangan di Kecamatan Ngunut dan Rejotangan berhenti beroperasi. Bahkan di penyeberangan Kaliwungu, seling penahan perahu putus tidak kuat menahan derasnya arus (Noyo).

Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…