Satu Lagi Warga Desa Catakgayam Mojowarno Jombang Ditangkap Polisi karena Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka MF diapit Kapolsek Mojowarno AKP Yogas.
Tersangka MF diapit Kapolsek Mojowarno AKP Yogas.

i

BACASAJA.ID - Satu lagi seseorang bernama inisial MF (32) warga Desa Catakgayam Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu.

MF yang pekerjaannya mekanik motor ditangkap polisi karena terbukti melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu.

Awalnya Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang sering mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba di desanya.

"Dan pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2021, anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno dipimpin Kanit Reskrim, melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di rumahnya," terang Kapolsek Mojowarno AKP YogasYogas, Sabtu (18/12/2021).

Kapolsek juga mengatakan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti diruang tamu, berupa 1 alat hisap sabu, 1 klip plastik berisi sabu 0.88 gram, 1 klip plastik 0.18 gram, 2 klip plastik berisi sisa sabu 0.16 gram, kini tersangka masih dilakukan penyidikan mungkin ada pelaku lain yang terkait.

"Tersangka ditangkap sekitar Jam 18.30 WIB, dan akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur AKP Yogas.

Yogas juga akan berkomitmen akan memberantas para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukumnya.

"Karena narkoba sangat merusak akan generasi bangsa," jelasnya. (FTR/RG4)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…