Selundupkan Narkoba di Botol Deodoran, Dua Pengunjung Lapas Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Narkoba yang disembunyikan dua pemuda ke dalam botol deodoran (Foto: IST)
Narkoba yang disembunyikan dua pemuda ke dalam botol deodoran (Foto: IST)

i

BACASAJA.ID - Segala cara dilakukan pengedar narkotika agar bisa menyelundupkan barang haram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun, para penjaga tahanan juga tak mau kalah.

Seperti Senin (28/12/2020) ini, petugas Rutan Ponorogo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika yang disamarkan melalui deodoran.

Penggagalan penyelundupan narkotika itu terjadi saat ada dua orang pengunjung berinisial ASR dan BDR yang hendak menitipkan barang sekitar pukul 09.45 WIB. Barang-barang keperluan sehari-hari seperti sabun itu ditujukan untuk salah seorang warga binaan berinisial EK.

Sesuai SOP yang berlaku, para penitip barang tersebut harus masuk dan menunggu sampai pemeriksaan selesai dilakukan. “Saat petugas kami memeriksa, salah seorang pengunjung tersebut terlihat sangat gelisah,” ujar Karutan Ponorogo, Arya Galung.

Dua petugas Surya Hermawan dan Safira pun melakukan penggeledahan. Petugas semakin curiga karena saat memegang botol deodoran, BDR nampak semakin gelisah. Petugas pun menggeledah deodoran berbentuk roll on itu.

“Dari kecurigaan tersebut akhirnya ditemukan satu bungkus plastik kecil yang di duga sebagai narkotika jenis sabu-sabu,” tutur Arya.

Pihak rutan lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Ponorogo. Dan menyerahkan para pengirim barang tersebut beserta barang bukti kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk beratnya kami belum sempat menimbang, tapi seluruh bukti sudah kami serahkan kepada polisi,” terangnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengapresiasi integritas yang ditunjukkan jajarannya. Menurutnya, komitmen pihaknya terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak perlu diragukan. Pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tutupnya.(Arry)

Berita Terbaru

AKBP Dr. Erik Raih Penghargaan Nasional dari Puskat Nus di malam Pisah Kenal Kapolres Magetan

AKBP Dr. Erik Raih Penghargaan Nasional dari Puskat Nus di malam Pisah Kenal Kapolres Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 09:35 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 09:35 WIB

MAGETAN – Kepemimpinan di lingkungan kepolisian tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas, tetapi juga menghadirkan inovasi, memperkuat pelayanan, menjaga i…

Kapolda Sulbar Instruksikan Personel Jadi Bhayangkara Pancasila Sejati

Kapolda Sulbar Instruksikan Personel Jadi Bhayangkara Pancasila Sejati

Kamis, 01 Okt 2026 09:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 09:11 WIB

POLDA SULBAR- Momentum Hari Kesaktian Pancasila menjadi ajang refleksi penting bagi jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Dimana Kapolda Sulbar, Irjen Pol…

Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Kawal Target PAD Mamuju Tengah Lewat Digitalisasi Samsat

Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Kawal Target PAD Mamuju Tengah Lewat Digitalisasi Samsat

Kamis, 01 Okt 2026 05:56 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 05:56 WIB

Polda Sulbar - Ditlantas Polda Sulawesi Barat menegaskan komitmen penuhnya untuk mengawal target capaian daerah sekaligus mempercepat peningkatan kualitas…

Kasigar Ditlantas Polda Sulbar Soroti Dampak Nyata Laka Lantas di Forum Jasa Raharja Mamuju

Kasigar Ditlantas Polda Sulbar Soroti Dampak Nyata Laka Lantas di Forum Jasa Raharja Mamuju

Kamis, 01 Okt 2026 05:53 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 05:53 WIB

Polda Sulbar – Dampak fatal kecelakaan lalu lintas menjadi sorotan utama dalam program intensifikasi "Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui …

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYA - Praktik penggelapan beras bantuan pangan milik perum Bulog sebanyak 9 ton, dibongkar Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.  Dalam …

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027. Kebijakan tersebut…