Komisi III DPR: Presiden sudah Minta RUU Perampasan Aset segera Disahkan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Suding. (dpr)
Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Suding. (dpr)

i

BACASAJA.ID - Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Suding menjelaskan Presiden Joko Widodo sudah minta segera agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana segera disahkan.

Karena itu, ia meminta agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly agar betul-betul berkomitmen untuk mendukung pembahasan RUU yang sudah disiapkan sejak 2012 tersebut.

“Saya desak (pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana) itu, tidak hanya dari saya, akan tetapi Presiden juga sudah menyampaikan agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana segera diberlakukan," kata Suding dikutip Senin (10/1/2022).

Desakan ini sekaligus mempertanyakan alasan Yasonna tidak memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Sejauh ini pemerintah bersama Baleg DPR RI telah menyepakati 40 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas, namun RUU Perampasan Aset tidak termasuk di dalamnya.

"Nah, gimana mau diberlakukan kalau dari pihak pemerintah sendiri tidak memasukkan dalam Prolegnas sebagai RUU prioritas untuk dilakukan pembahasan," tanya Anggota Fraksi PAN DPR RI ini.

Di sisi lain, Suding menjelaskan betapa penting dan mendesaknya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk segera dibahas. Sebab, RUU itu akan bersandingan dengan Undang-Undang Kejaksaan yang baru saja disahkan. Suding menerangkan, dalam UU Kejaksaan, ada kewenangan bagi jaksa untuk melakukan penelusuran dan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

"Dan, untuk memaksimalkan kewenangan itu, maka sangat urgen RUU Perampasan Aset untuk dilakukan pembahasan," tutur dia.

Menurut legislator daerah pemilihan Sulawesi Tengah tersebut, RUU Perampasan Aset penting untuk dibahas sebagai UU materiil yang dijadikan dasar dan pedoman bagi kejaksaan untuk melakukan kewenangannya.

"Agar tidak terjadi abuse of power dalam penelusuran dan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah bakal memprioritaskan pembahasan RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN). Hal itu disampaikannya setelah ditanya soal tindak lanjut RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang tak kunjung diselesaikan, padahal Presiden Jokowi meminta percepatan.

"Prioritas kami akan lebih dulu mendahulukan RUU IKN," kata Yasonna di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Yasonna melanjutkan, setelah itu, pemerintah juga telah memutuskan untuk kemudian memperbaiki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sebagai dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju T…

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Polda Sulbar - Setelah seluruh rangkaian acara pelepasan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta selesai, Kapolda Sulbar yang baru, Irjen Pol Totok Suharyanto, bersama…

Malam Kenal Pamit, "Ragaku Pergi, Namun Hatiku Tetap di Sulbar"

Malam Kenal Pamit, "Ragaku Pergi, Namun Hatiku Tetap di Sulbar"

Sabtu, 10 Okt 2026 09:47 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:47 WIB

Polda Sulbar - Ball Room Hotel D'Maleo, Mamuju, berubah menjadi ruangan penuh kenangan dan kehangatan dalam kegiatan Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar sebagai…

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik memborong tujuh penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas…