BACASAJA.ID- Mantan Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan HAM) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Muladi dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (31/12/2020) pagi tadi sekitar pukul 06.45 WIB.
Kabar tersebut disampaikan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitter @JimlyAs.
“Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini. Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah & diterima di tempat trbaik oleh Allah."
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan kabar meninggalnya Muladi. "Betul. Kami sudah mendapatkan kabar bahwa Prof Muladi telah meninggal dunia," kata Ace.
Belum ada informasi lebih rinci soal penyebab wafatnya Muladi. Namun pada Rabu (16/12/2020), Muladi sempat dikabarkan positif Covid-19. Saat itu, Muladi dikabarkan butuh donor plasma darah. "Saat ini dirawat di RSPAD, namun dokter menyarankan transpalansi plasma darah namun stok darah habis," kata putri Muladi, Listy, dikutip dari Kompas TV.
Muladi menjabat sebagai Menteri Kehakiman di pengujung kekuasaan Presiden Soeharto (1998). Dia kemudian melanjutkan menjadi Menteri Kehakiman sekaligus menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada era Presiden BJ Habibie.
Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Muladi menjadi Gubernur Lemhannas. Ia merupakan politikus Partai Golkar, pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai Golkar. Ace mengenang Muladi sebagai sosok pemimpin yang baik. "Jabatan terakhir beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar saat Partai Golkar menghadapi dualisme kepemimpinan. Namun dapat diselesaikan dengan baik," ujar Ace.
Ace mengatakan, Golkar sangat kehilangan atas kepergian Muladi. Ia menyebut Muladi adalah putra terbaik bangsa dan Golkar. "Semoga amal kebaikan beliau diterima di sisi Allah SWT," kata Ace. (net)
Editor : Redaksi