Jadi Tersangka Gratifikasi, KPK Cegah Mantan Sekjen MPR RI ke Luar Negeri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Ma’ruf Cahyono ke luar negeri. Mantan Sekjen MPR RI itu dicegah karena menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Pencegahan dilakukan selama enam bulan yang terhitung sejak 10 Juni 2025. “Benar, sudah dilakukan cegah ke luar negeri kepada ybs (MC),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (3/7/2025), seperti dilansir RRI.co.id.

KPK telah menetapkan Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka gratifikasi di lingkungan MPR RI. Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR periode 2019 sampai 2021.

“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka. Dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019 s.d. 2021,” kata Budi.

Sebelumnya, Budi menjelaskan kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari pengadaan barang dan jasa di MPR. Nilai gratifikasi yang diduga diterima mencapai belasan miliar rupiah.

“Sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar. Sudah ada tersangka dugaan penerimaan gratifikasi yang ada kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa,” ucap Budi saat memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/6/2025).

Sekjen MPR RI saat ini, Siti Fauziah, memberikan klarifikasi terkait perkara tersebut. Ia menjelaskan kasus itu terjadi pada periode 2019 hingga 2021.

"Dalam hal ini tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI. Perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif serta teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH," kata Siti dalam keterangannya. (*)

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…