KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bank Indonesia
Bank Indonesia

i

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan akan mengumumkan dugaan korupsi di Bank Indonesia. Dugaan korupsi itu terkait penggunaan dana CSR oleh Bank Indonesia.

“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkannya. Ditunggu saja ya,” kata Asep Guntur Rahayu dilansir dari laman resmi RRI.co.id, Sabtu (5/7/2025).

Namun Asep hingga saat ini belum bersedia membuka identitas para calon tersangka dalam kasus ini. Padahal kasus ini diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

Asep menyatakan dalam waktu dekat akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus tersebut. "Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya, tunggu saja,” kata Asep.

Asep menjelaskan dalam kasus ini Heri Gunawan juga diduga mendirikan sebuah yayasan untuk menampung dana CSR. Asep menyebut pendirian yayasan itu sama seperti yang diduga dilakukan oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem Satori.

“Jadi ini masing-masing melakukan (penampungan dana CSR). Kemudian, mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR, itu kan dua-dua ini,” ujarnua.

Asep menuturkan, penyidik sedang menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diterima oleh yayasan Satori dan Heri Gunawan. Bahkan, lanjut dia, peruntukan dana CSR itu tak digunakan seharusnya.

"Pada kenyataan yang kita temukan, tidak semuanya, tidak 50 rumahnya dibangun. Tetapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana?" kata Asep.

Penyidik KPK pun sudah tiga kali memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori. "Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu ya," ujarnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, baru satu kali diperiksa penyidik KPK. Ia diperiksa pada Jumat, 27 Desember 2024.

Sebelumnya, KPK sudah pernah menggeledah rumah Satori dan Heri Gunawan. KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK.

Sementara, dari rumah Heri Gunawan di daerah Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE), dokumen, hingga surat. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI. (*)

 

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

MAJENE – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan event Sandeq Silumba 2026 di Rest Area P…

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

PB XIV hadir di Wayang Orang Sriwedari. Momen unik terjadi saat Punakawan turun panggung dan menyapa sang raja di tengah pertunjukan.…

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

JAKARTA- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman…

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan…

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

SURABAYA - DitSiber Polda Jatim membongkar sindikat penipuan berkedok investasi yang memanfaatkan media sosial, aplikasi komunikasi, serta platform perdagangan…

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang peringatan Hari Jadi ke-24 Korps Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, jajaran Bid Propam Polda Sulbar menggelar aksi kepedulian…