Mahasiswa Undar Jombang Praktek PPH di Desa Penggaron

bacasaja.id
Praktek Penelitian Hukum (PPH) Mahasiswa Universitas Darul Ulum di Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.

BACASAJA.ID - Praktek Penelitian Hukum (PPH) Mahasiswa Universitas Darul Ulum Kabupaten Jombang Semester 7 dilaksanakan di Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, Sabtu (9/01/2021).

Penelitihan hukum berkaitan dengan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Penggaron, yang saat ini masih dikerjakan oleh Panitia PTSL, seperti pemberkasan kelengkapan admistrasi dan sebagainya.

Baca juga: Terungkap! KPRI Sejahtera Jombang Utang ke Bank Jatim Rp2,64 Miliar

Kegiatan pelaksanaan PPH dibuka langsung oleh Dekan dan Wakil Dekan Undar yang dihadiri Kades Penggaron bersama Perangkat Desa. "Kegiatan hanya dilaksanakan satu hari," ujar Dekan Undar Dr.Hj, Tri Susilowati SH. Mhum, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: KPRI Sejahtera Jombang Bergolak Lagi, Anggota Pertanyakan Pembelian Tanah Rp124 Miliar Tanpa Persetujuan

Ia mengatakan, mahasiswa Fakultas Hukum dalam pembelajaraan PPH ini harus betul-betul mengerti dan nemahami apa yang ditugaskan, "Dalam pengurusan PTSL apa yang seharusnya menjadi prosedur, mulai awal pendaftaran, pemberkasan, sampai pengukuran dan penyerahan. Bagaimana kalau ada tanah yang sengketa, maka mahasiswa harus tau dalam praktek penelitian kukum ini," papar Kepala Desa Penggaron Riko Ret Hendrik.

Baca juga: Kejari Jombang Selidiki Dugaan Penyimpangan KPRI Sejahtera, Lira Minta Usut Tuntas

Ia juga menyampaiakan terima kasih kepada Universitas Darul Ulum, yang sudah berkenan Desa Penggaron yang ditetapkan menjadi Desa PTSL, dijadikan tempat PPH. "Harapan saya semua kegiatan mahasiswa ini berjalan lancar dan sukses," pungkas Kades. (ftr)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru