SURABAYA- Operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar selama 12 hari dari 19-30 Maret 2024 itu, Polda Jatim berhasil mengungkap 2.500 kasus dengan 2.897 tersangka.
"Hasil ungkap daripada Operasi Pekat Semeru ini ada yang dari ungkap TO maupun non TO. Yang paling dominan yakni ungkap miras 1341 kasus dan juga narkoba 407 kasus," sebut Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim, Rabu, 3 April 2023.
Baca juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?
Berdasarkan data, Imam merinci untuk ungkap TO ada 488 kasus dengan 542 tersangka. Sedangkan non TO ada 2020 kasus dengan 2335 tersangka.
"Tujuan operasi ini yakni fokus pada tiga. Satu, meniadakan kejahatan penyalahgunaan handak, narkoba, premanisme, prostitusi, judi hingga miras. Kedua, membatasi ruang gerak terjadinya tindak pidana. Dan yang ketiga tentunya menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah Jawa Timur selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri,"tegasnya.
Dibawah ini rincian hasil yang diungkap Polda Jatim selama Operasi Pekat Semeru 2024:
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis
Ungkap TO :
1. Premanisme : 59 kasus, 81 tersangka
2. Prostitusi : 55 kasus, 58 tersangka
3. Pornografi : 7 kasus, 7 tersangka
4. Perjudian : 175 kasus, 191 tersangka
5. Miras : 54 kasus, 54 tersangka
6. Handak/petasan/mercon : 31 kasus, 35 tersangka
7. Narkoba : 99 kasus, 116 tersangka
Ungkap Non TO :
1. Premanisme : 331 kasus, 420 tersangka
2. Prostitusi : 48 kasus, 57 tersangka
3. Pornografi : 2 kasus, 2 tersangka
4. Perjudian : 127 kasus, 159 tersangka
5. Miras : 1287 kasus, 1298 tersangka
6. Handak/petasan/mercon : 44 kasus, 55 tersangka
7. Narkoba : 308 kasus, 364 tersangka. (*)
Editor : Redaksi