BACASAJA.ID - Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti menyiapkan Aplikasi yang diberi nama "Si Mata Hati". Aplikasi ini digunakan untuk menghubungkan antara tahanan bersama keluarga atau kerabat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, aplikasi itu digunakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkup Polda Jawa Timur, khususnya bagi para tahanan yang seringkali dijenguk oleh keluarga,
Baca juga: Viral Kebut-kebutan di Jalan Tol, Empat Pemuda Diamankan PJR Polda Jatim
Pertemuan antara tahanan dan keluarga telah dibatasi semenjak ada virus Covid-19. Pengunjung dan tahanan tak bisa bertemu secara langsung.
Dengan adanya aplikasi ini bisa menjadi solusi bagu keluarga untuk bisa melihat atau mengetahui kabar para tahanan. "Di masa pandemi Covid-19 ini, antara tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu langsung. Hal ini untuk menghindari penyebaran Covid-19, sehingga tahanan dan keluarga hanya cukup by phone (video call) dengan keluarga di rumah," ucap Gatot, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes Disambut Antusias Warga di Nganjuk
Handphonenya sendiri nanti akan disiapkan oleh Dittahti Polda Jatim untuk bisa melakukan video call bersama keluarga. Nantinya para tahanan yang ingin menggunakan aplikasi ini harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut. "Untuk bisa menelepon keluarga, tahanan ini harus daftar terlebih dahulu biar dapatkan nomor urut antrian," jelasnya.
Gatot menambahkan, Dittahti juga menyiapkan terobosan baru berupa sistem delivery. Yakni sistem yang digunakan keluarga tahanan untuk bisa mengirimkan makanan tanpa harus datang ke lokasi.
Baca juga: Penipuan Jual Beli Mobil di Medsos Dibongkar Polda Jatim, Pelaku Raup Rp7 Miliar
"Sistem delivery ini sendiri juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga tahanan dan keluarga tak harus bertemu saat memberikan makanan ke tahanan," katanya.
"Selain itu secara berkala, tahanan polda jatim juga dilakukan rapid test (antibodi) guna antisipasi penyebaran Covid-19," pungkasnya menambahkan. (Arry)
Editor : Redaksi