Rindu Kala Pandemi, Dittahti Polda Jatim Punya "Si Mata Hati"

bacasaja.id
Tahanan Polda Jatim saat mendaftar untuk menggunakan layanan apliaksi "Si Mata Hati"

BACASAJA.ID - Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti menyiapkan Aplikasi yang diberi nama "Si Mata Hati". Aplikasi ini digunakan untuk menghubungkan antara tahanan bersama keluarga atau kerabat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, aplikasi itu digunakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkup Polda Jawa Timur, khususnya bagi para tahanan yang seringkali dijenguk oleh keluarga,

Baca juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?

Pertemuan antara tahanan dan keluarga telah dibatasi semenjak ada virus Covid-19. Pengunjung dan tahanan tak bisa bertemu secara langsung.

Dengan adanya aplikasi ini bisa menjadi solusi bagu keluarga untuk bisa melihat atau mengetahui kabar para tahanan. "Di masa pandemi Covid-19 ini, antara tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu langsung. Hal ini untuk menghindari penyebaran Covid-19, sehingga tahanan dan keluarga hanya cukup by phone (video call) dengan keluarga di rumah," ucap Gatot, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis

Handphonenya sendiri nanti akan disiapkan oleh Dittahti Polda Jatim untuk bisa melakukan video call bersama keluarga. Nantinya para tahanan yang ingin menggunakan aplikasi ini harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut. "Untuk bisa menelepon keluarga, tahanan ini harus daftar terlebih dahulu biar dapatkan nomor urut antrian," jelasnya.

Gatot menambahkan, Dittahti juga menyiapkan terobosan baru berupa sistem delivery. Yakni sistem yang digunakan keluarga tahanan untuk bisa mengirimkan makanan tanpa harus datang ke lokasi.

Baca juga: Pacar Disuruh Telanjang, Lalu Fotonya Disebar ke Guru Sekolah, Ini Pelakunya yang Ditangkap Polda Jatim

"Sistem delivery ini sendiri juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga tahanan dan keluarga tak harus bertemu saat memberikan makanan ke tahanan," katanya.

"Selain itu secara berkala, tahanan polda jatim juga dilakukan rapid test (antibodi) guna antisipasi penyebaran Covid-19," pungkasnya menambahkan. (Arry)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru