Legislator PDIP Minta Program MBG Gandeng UMKM Kantin Sekolah di Surabaya

Reporter : Redaksi
Program makan bergizi gratis di Surabaya

SURABAYA – Program makan bergizi gratis (MBG) di Surabaya yang berlangsung sejak 13 Januari 2025, berdampak pada sepinya kantin sekolah, yang penjualnya merupakan para pelaku UMKM.

Apalagi Pembagian MBG kepada siswa, dilakukan saat jam istirahat sekolah.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

“Kondisi ini dikeluhkan para pedagang di kantin sekolah, karena penjualannya sepi pembeli. Padahal jualan tersebut merupakan mata pencaharian mereka, yang pembelinya hanya siswa sekolah itu,” ungkap anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono, dikutip dari laman resmi PDIP Jatim, Senin (20/1/2025).

Oleh karena itu, politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bulek tersebut mendorong, supaya penyediaan MBG melibatkan UMKM di kantin sekolah.

“Seharusnya UMKM yang ada di kantin sekolah itu dilibatkan. Karena selama ini makanan UMKM di kantin sekolah setiap hari dikonsumsi para siswa. Yang artinya makanan mereka ini layak gizi,” jelas Ketua Fraksi PDIP-PAN tersebut.

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Bulek yakin, kalau UMKM di kantin sekolah bisa bekerja, ketika dilibatkan sebagai penyedia MBG.

“Teknisnya silakan diatur bagaimana baiknya. Sedangkan makanan yang dikonsumsi bisa disesuaikan dengan standar pengawasan MBG. Seperti menu yang harus seragam, begitu pula dengan jumlah porsinya,” tuturnya.

Bulek mengingatkan, bahwa program MBG yang berjalan saat ini, bertujuan untuk pemberdayaan UMKM.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

“Jangan sampai UMKM atau pedagang kecil yang berjualan di kantin sekolah mati. Karena penyedia MBG hanya melibatkan usaha katering besar. Sebenarnya program MBG ini sasarannya juga untuk mengangkat perekonomian lewat pemberdayaan UMKM,” terang dia.

“Pelaksana MBG seharusnya mendengar keluhan masyarakat. Di antaranya para pelaku UMKM di kantin sekolah. Saya berharap nanti akan ada evaluasi,” tutup Bulek. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru