Polda Sulbar Tuntaskan Penyidikan Kasus Kecelakaan Kerja di Pasangkayu, Tersangka dan BB Dilimpahkan ke Kejaksaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kepada Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Rabu (12/8/2026).
Penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kepada Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Rabu (12/8/2026).

i

POLDA SULBAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kepada Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Rabu (12/8/2026).

Pelimpahan tersebut dilakukan dalam perkara dugaan kelalaian yang mengakibatkan orang lain mengalami luka berat dan/atau meninggal dunia, terkait peristiwa kecelakaan kerja di lingkungan PT Palma Sumber Lestari, Kabupaten Pasangkayu.

Tersangka berinisial RS, selaku manajer perusahaan, diserahkan bersama barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Pasangkayu melalui surat Nomor B-1989A/P.6.14/Eku.1/8/2026 tanggal 6 Agustus 2026.

Proses Tahap II dipimpin Panit 3 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulbar, IPTU Ali Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., M.M., serta disaksikan penasihat hukum tersangka.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelimpahan ini merupakan wujud keseriusan dan profesionalisme Polda Sulbar dalam menangani setiap perkara secara objektif, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah seluruh tahapan penyidikan dilaksanakan secara cermat dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Dengan demikian, penanganan perkara memasuki tahapan penuntutan,” ujar Kombes Pol Memo Ardian.

Menurutnya, penegakan hukum dalam perkara kecelakaan kerja tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi pengingat penting bagi seluruh pengelola usaha agar mengedepankan standar keselamatan dan kesehatan kerja secara sungguh-sungguh.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga, sekaligus mendorong seluruh perusahaan untuk memperkuat pengawasan serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja,” tegasnya.

Polda Sulbar menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (*)

Berita Terbaru

Gelar Operasi Semester I Polda Sulbar: Evaluasi Kinerja, Penyamaan Persepsi, dan Perkuat Strategi Jaga Kamtibmas Kondusi

Gelar Operasi Semester I Polda Sulbar: Evaluasi Kinerja, Penyamaan Persepsi, dan Perkuat Strategi Jaga Kamtibmas Kondusi

Rabu, 12 Agu 2026 18:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:02 WIB

POLDA SULBAR - Polda Sulawesi Barat menggelar kegiatan Gelar Operasi (GO) Semester I Tahun 2026 di Aula Marannu Mapolda Sulbar, Rabu (12/8/26). Kegiatan ini…

Monyet Ekor Panjang (Macaca Fascicularis) Hama Yang Bernilai Mahal

Monyet Ekor Panjang (Macaca Fascicularis) Hama Yang Bernilai Mahal

Rabu, 12 Agu 2026 11:19 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:19 WIB

Oleh : Singky Soewadji Salam Lestari ! Monyet ekor panjang (Macaca Fascicularis) sering dipakai dalam penelitian medis karena DNA dan organ tubuhnya mirip…

Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 11 Polman, Ketua Bidang Keagamaan YKB Pusat Tebarkan Semangat Cinta Kasih dan Pendidikan

Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 11 Polman, Ketua Bidang Keagamaan YKB Pusat Tebarkan Semangat Cinta Kasih dan Pendidikan

Rabu, 12 Agu 2026 08:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:13 WIB

POLMAN - Kunjungan penuh kehangatan dan kasih sayang mewarnai suasana TK Kemala Bhayangkari 11 Cabang Polewali Mandar, Selasa (11/8/26). Ketua Bidang Keagamaan…

KPK: Dedi Congor Jadi Tersangka Suap Blueray 30 Miliar di Polri, Penyidikan Kasus Korupsi Tetap Berjalan

KPK: Dedi Congor Jadi Tersangka Suap Blueray 30 Miliar di Polri, Penyidikan Kasus Korupsi Tetap Berjalan

Rabu, 12 Agu 2026 07:25 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:25 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap menangani kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Meskipun Korps…

Program KRISNA Surabaya Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan di 9 Lokasi

Program KRISNA Surabaya Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan di 9 Lokasi

Rabu, 12 Agu 2026 07:17 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:17 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyediakan 26 lokasi belajar bagi masyarakat yang ingin mengikuti pendidikan kesetaraan. Puluhan lokasi tersebut…

Pemkot Surabaya Sambut Dewan Pengawas KPK, Wali Kota Eri Cahyadi Bahas Optimalisasi Aset Hibah Barang Rampasan

Pemkot Surabaya Sambut Dewan Pengawas KPK, Wali Kota Eri Cahyadi Bahas Optimalisasi Aset Hibah Barang Rampasan

Selasa, 11 Agu 2026 22:20 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:20 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyambut kunjungan dan audiensi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Sidang Wali…