Anggota DPR RI asal Jatim: Pemerintah Harus Penuhi Tuntutan Ojol soal Potongan Aplikasi

Reporter : Redaksi
Ilustrasi Ojol

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin memberikan tanggapan tegas terhadap aksi demonstrasi besar-besaran para pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen dan 90 persen pendapatan untuk driver. Pemerintah harus penuhi tuntutan mitra pengemudi.

Syafiuddin menegaskan bahwa aspirasi para pengemudi ojol merupakan suara masyarakat pekerja yang harus diperhatikan. Ia meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dengan perwakilan pengemudi agar tercapai kesepakatan yang adil.

Baca juga: LIPUTAN KHUSUS : Sengkarut PPDB SMA Jatim 2026, Hingga Kursi Sekolah Negeri Diduga Sengaja "Dijual" ke Penawar Tertinggi

“Para driver ojol adalah tulang punggung transportasi daring di Indonesia. Mereka bekerja keras di lapangan, namun seringkali pendapatannya tergerus oleh potongan aplikasi yang terlalu besar. Pemerintah harus mendengar dan memastikan adanya keadilan dalam sistem ini,” kata Syafiuddin dilansir laman resmi dpr.go.id, Senin (21/7/2025).

Politisi asal Dapil Jawa Timur XI itu juga mendesak perusahaan aplikator untuk segera merespons tuntutan para pengemudi. Menurutnya, perusahaan teknologi transportasi daring tidak boleh hanya fokus pada keuntungan semata tanpa memperhatikan kesejahteraan mitra pengemudi yang menjadi ujung tombak layanan.

“Fraksi PKB mendukung penuh tuntutan agar potongan aplikasi diturunkan menjadi 10 persen. Aplikator harus menempatkan kesejahteraan driver sebagai prioritas. Tanpa driver, bisnis ini tidak akan berjalan,” ujarnya.

Baca juga: DJP Jawa Timur Blokir Serentak Rekening 3.185 Penunggak Pajak

Lebih lanjut, Syafiuddin mengingatkan bahwa keberadaan ojek online telah menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat modern, khususnya di perkotaan. Karena itu, pemerintah dan aplikator harus bersikap responsif serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami di DPR siap mengawal aspirasi ini. Jika perlu, kami akan mendorong adanya regulasi yang lebih berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi,” tegasnya.

Baca juga: Kejati Jatim Bongkar Praktik Pungli Perizinan Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim dan 2 Pejabatnya Jadi Tersangka

Seperti diberitakan, pengemudi ojol menggelar demonstrasi bertajuk 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217'. Aksi demonstrasi dilakukan di sekitar Istana Merdeka Jakarta, Jakarta Pusat. Demonstrasi besar-besaran ini diikuti sekitar 50.000 pengemudi ojek online.

Ada lima tuntutan yang disampaikan. Yaitu, negara hadirkan UU Transportasi Online/Perppu, driver 90 persen aplikator 10 persen harga mati, pemerintah buat peraturan tarif antar barang dan makanan, audit investigatif aplikator, dan hapus aceng, slot, hub, multi order, member, pengkotak-kotakan dan lain-lain sehingga semua pengemudi mendapatkan perlakukan yang sama. (parlemantaria)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru