SURABAYA - Kasus perselisihan yang terjadi di sebuah rumah pijat Spa 129 di Jalan Tidar No. 224, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai dilakukan di Rolag Cafe Jalan Kayoon jam 22.30 WIB. Kedua pihak yang saling melaporkan itu bertemu untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Humas 129 Spa, Himawan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan banyak pihak yang turut membantu proses penyelesaian ini.
Baca juga: Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan
“Saya berterima kasih kepada semua pihak, baik dari kepolisian, media, maupun saudara baru kami A1R yang telah bijak membantu mediasi. Kami tidak mau membuat gaduh kota tercinta kami, Surabaya,” ungkapnya.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak berharap suasana kembali kondusif. Surabaya pun tetap menjadi kota yang nyaman tanpa konflik yang berlarut-larut. (dims)
Baca juga: Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober
Editor : Redaksi