Politisi PKB Surabaya: Libatkan Mudin untuk Edukasi Warga soal COVID

bacasaja.id
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habibah.

BACASAJA.ID - PPKM jilid 2 yang rencananaya dilaksankan pada selasa (26/1/2021) hingga 2 minggu ke depan, DPRD Kota Surabaya berharap PPKM tidak berkajutan sebab menimbulkan dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habibah mengatakan bahwa supaya tidak terjadi PPKM Jilid 3 tentunya ada peran masyarakat didalam yakni dengan meneggakan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca juga: Airlangga: Capaian Vaksinasi Dosis Kedua di Lima Provinsi masih di Bawah 50 Persen

“Akan tetapi kalau penyelanggara pemerintahan seperti kami eksekutif legislatif seperti kmi tidak masif memberikan pengetahuan sosialisasi terhadap program PPKM ini percuma,” ujarnya saat ditemui di DPRD Surabaya, Selasa (26/01/2021).

Habiba mengatakan, selama ini pemerintah kota Surabaya hanya melakukan pelarangan-pelarangan tanpa adanya sosialiasasi. Untuk itu, Habibah meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan sosialisasi terkait pentingnya merangkul semua stakeholder dilbatkan dalam edukasi PPKM.

Baca juga: Gelar Wayangan Saat PPKM, Anggota DPRD Tulungagung, Diganjar Denda Rp 12,5 Juta

“Semua perangkat masyarakat harus dilibatkan bukan hanya perangkat lurah camat tetapi RT RW tokoh masyarakat dan yang tak kalah penting tokoh agama seperti mudin, mudin ini sangat efektif jika itu digerakan oleh pemerintah untuk menjadi pemberi informasi apa itu covid-19 apa itu PPKM itu harus di maksimalkan oleh pemerintah kota,” jelasnya.

Politisi PKB ini, berharap dengan perpanjangan PPKM jilid 2 penderita baru covid-19 berkurang, lembaga pendidikan formal bisa segera melakukan sekolah tatap muka, ekonomi juga bangkit.

Baca juga: Pelaksanaan PPKM Jawa-Bali Terkendali, Luhut: Nataru jangan sampai Ada lagi Pembatasan Ketat

“Kita berharap ini adala pasca PPKM 2 ini perekonomia mulai bangkit, kalau pun terpaksa PPKM ya tidak mematikan kegiatan usaha. Hanya pembatasan saja. Terpenting bagaimana masyarakat setelah PPKM benar-benar menjalanakan kehidupan New Normal bisa segera diberlakukan ke kota Surabaya,” pungkasnya. (byta/rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru