Laila Mufidah Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Surabaya Tangani Semburan Kebon Agung

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah

SURABAYA, bacasaja.id - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Surabaya dalam merespons fenomena semburan air di kawasan Sungai Kebon Agung, Rungkut Temgah, Kecamatan Gunung Anyar. Ia menilai, reaksi cepat tersebut menunjukkan kesigapan Pemkot dalam menangani situasi darurat di lapangan.

Menurut Laila, kehadiran tim teknis dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) yang langsung melakukan pengecekan ke lokasi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya. Namun ia mengingatkan, langkah teknis harus diiringi dengan upaya menjamin keselamatan masyarakat di sekitar area terdampak.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemkot Surabaya, tetapi jangan sampai fokus teknis mengabaikan keselamatan warga. Ini yang paling penting. Pemerintah harus memastikan area sekitar semburan benar-benar aman,” tegas politisi PKB itu, Sabtu (18/10/2025).

Laila menambahkan, Pemkot perlu terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, BPBD, dan aparat kelurahan untuk memastikan warga mendapat perlindungan maksimal selama proses penanganan berlangsung. Ia juga meminta agar masyarakat tidak mendekati area semburan sebelum dinyatakan aman.

Baca juga: PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

“Keselamatan warga adalah hal utama. Semua pihak harus bersinergi agar tidak ada korban atau dampak lanjutan. Kami di DPRD siap mendukung penuh upaya Pemkot untuk menjamin keamanan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Laila menekankan pentingnya transparansi informasi kepada publik agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

“Warga butuh kepastian dan rasa aman. Dengan komunikasi terbuka, kepercayaan kepada pemerintah akan semakin kuat,” pungkasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru