Satu Tembak Mati, Satu Tembak Kaki, Komplotan Bandit Diringkus Polisi

bacasaja.id
salah satu pelaku yang di tembak kakinya diamankan polisi beserta barang bukti

bacasaja.id, Surabaya - Komplotan bandit pencuri sepeda motor diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Meski satu pelaku masih dalam DPO (daftar pencarian orang), dua pelaku lainya harus ditembak polisi. Bahkan, satu pelaku tewas setelah ditembak mati petugas karena berusaha kabur dan melawan saat di tangkap.


Pelaku yang di tembak mati tersebut, bernama Sugeng Santoso (34) warga Lamongan yang tinggal di Kalianyar, Surabaya. Dalam catatan Kepolisian, pelaku sudah beraksi di delapan TKP.
Dalam aksinya, Sugeng biasa melakukan pencurian bersama Saiful (35) dan rekannya yang lain (DPO).
Satu komplotan tersangka Saiful, 35, warga Ambengan Batu IV, Surabaya Berhasil ditangkap dan ditembak kedua kakinya.


Pengungkapan Sugeng, ini bermula ketika polisi mendapat informasi pencurian sepeda motor di wilayah Jalan Genteng Muhammadiyah II-D, Surabaya. Polisi yang mendapat informasi mengejar tersangka namun tidak berhasil. Dari hasil identifikasi diketahui tersangka bersama temannya yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO). "Saat itu, diketahui tersangka hendak mencuri lagi, " kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddison Isir, kemarin (5/10).


Polisi yang mendapat informasi langsung menangkap tersangka saat itu. Tersangka saat disergap melawan petugas dengan golok yang sudah dibawanya. Namun, anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya terpaksa melakukan tindakan tegas, terukur, dan keras. "Korban melawan petugas. Ia sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong, " katanya.


Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka Saiful. Saiful ini salah satu komplotan tersangka. Kuli di Pasar Keputran ini ternyata dua kali melakukan pencurian sepeda motor dengan tersangka. Saat disergap, tersangka mencoba kabur dan terpaksa ditembak kedua kakinya. "Kami amankan tersangka Saiful ini. Ia dua kali mencuri dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat Hitam dan Mega Pro, " katanya.


Sementara saat beraksi dengan tersangka satunya yang masih DPO, tersangka Sugeng mengambil sepeda motor Honda Vario putih. "Vario ini dibawa oleh teman tersangka yang masih buron. Ini wujud komitmen kami menindak aksi kriminalitas di wilayah Surabaya. Kami tidak segan menindak tegas pelaku kejahatan, "tegasnya.


Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, pihaknya mengamankan kunci T beserta mata kuncinya. Serta tiga sepeda motor. Dua sepeda motor hasil pencurian bersama Saiful dan satu lagi Honda Vario biru digunakan tersangka Sugeng sebagai sarana. Selama ini Sugeng tidak memiliki tempat tinggal tetap di Surabaya. "Hasil penyelidikan ia warga Lamongan. Ia tidur di Jalan Kalianyar. Ia tidur di pinggir jalan, " terangnya.

Sementara itu, kepada wartawan, Saiful mengaku nekat nyambi menjadi bandit lantaran terdesak ekonomi. Bekerja sebagai seorang kuli pasar Keputran dengan penghasilan 80 ribu sehari, bapak 3 anak yang tinggal di Jalan Ambengan Baru 4 Surabaya ini pun mau di ajak Sugeng mencuri sepeda motor. "Butuh uang pak, karena anak saya ada 3, kerja di pasar keputran jadi kuli kurang pak," Aku Saiful singkat. (Jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru