Cegah Risiko Banjir, Wali Kota Eri  Ingatkan Warga dan Pelaku Usaha Tak Gunakan Tepi Sungai untuk Bangunan dan Parkir

Reporter : Redaksi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pentingnya partisipasi warga dan pelaku usaha dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di sepanjang tepi sungai. Menurutnya, masih ada sebagian warga dan pemilik usaha yang memanfaatkan area tepi sungai untuk mendirikan bangunan atau dijadikan tempat parkir, padahal hal itu berpotensi membahayakan dan memperbesar risiko banjir.

“Kalau ada bangunan dan aktivitas di tepi sungai, saya minta pelaku usaha dan warga tidak menjadikannya sebagai tempat parkir atau perluasan usaha. Contohnya, ada mobil yang terperosok ke sungai karena area itu dipakai parkir,” ujar Wali Kota Eri, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Wali Kota Eri menambahkan, setiap sungai memiliki sepadan atau jarak aman antara aliran air dan bangunan. Namun, masih banyak pemilik usaha yang mendirikan bangunan terlalu dekat dengan sungai, bahkan menutup area tersebut untuk parkir. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memperparah kerusakan saat banjir terjadi.

“Celakanya, kalau bangunan menempel terus dan parkir menutupi sungai, aliran air jadi terganggu. Surabaya tidak bisa ditata hanya oleh pemerintah, tapi harus bersama-sama dengan warga,” tegasnya.

Ia menerangkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara rutin melakukan pengawasan dan penataan tepi sungai, tetapi partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci agar sungai tetap bersih, aman, dan fungsional.

Baca juga: Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

“Ini saya minta teman-teman ikut mengawasi dan menata bersama. Semua warga harus memahami bahwa sungai bukan untuk bangunan atau parkir. Dengan kesadaran bersama, Surabaya bisa tertata rapi dan aman,” pungkasnya. (*)

 

Baca juga: Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

 

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru