Gen Z Surabaya Curhat ke DPRD, Tagih Realisasi Anggaran Rp47 Miliar Program Pemuda

Reporter : Redaksi
Cahyo Siswo Utomo

SURABAYA – Aspirasi generasi muda mendominasi reses Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kamis (12/2/2026) malam. Dalam pertemuan bersama Karang Taruna dan organisasi kepemudaan, Gen Z menagih realisasi program intervensi pemuda yang telah dianggarkan dalam APBD 2026.

Cahyo mengungkapkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Surabaya telah menyepakati anggaran sekitar Rp47 miliar untuk program penguatan pemuda berbasis RW. Setiap RW direncanakan memperoleh alokasi sekitar Rp35 juta.

Baca juga: Perda Disabilitas Masuk Program DPRD, William: Harus Segera Dijalankan

“Ini anggaran baru. Kita apresiasi Pemkot Surabaya sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk pemuda. Harapannya segera direalisasikan agar tujuannya tercapai, yakni mengurangi pengangguran terbuka dan kemiskinan di kalangan anak muda,” ujar politisi PKS tersebut.

Dalam dialog itu, Karang Taruna Sawahan menyampaikan sejumlah kebutuhan riil. Mulai dari kekurangan tenaga pengajar untuk kegiatan belajar bahasa Inggris bagi siswa SD dan SMP, hingga keterbatasan sarana untuk aktivitas kreatif seperti fotografi dan produksi media.

“Ada yang sudah aktif mengajar anak-anak, tapi kekurangan guru. Ada juga kegiatan fotografi dan media yang butuh kamera serta peralatan pendukung. Mereka ingin ada atensi lebih dari pemerintah,” jelasnya.

Namun hingga kini, payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) dan petunjuk teknis (juknis) masih dalam proses penyusunan oleh pihak eksekutif. Cahyo berharap regulasi tersebut segera rampung agar program tidak molor.

“Kalau melihat hitungan waktu, idealnya Maret sudah mulai jalan. Puncaknya bisa di Oktober bertepatan momentum Sumpah Pemuda. Jangan sampai efektifnya hanya tujuh bulan karena terlambat mulai,” tegasnya.

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Surabaya Rombak Struktur untuk Tingkatkan Kinerja

Ia menambahkan, sasaran program ini adalah pemuda dalam rentang usia Gen Z yang aktif di berbagai organisasi seperti Karang Taruna, remaja masjid, maupun komunitas kepemudaan lainnya. Meski demikian, DPRD belum bisa melakukan sosialisasi sebelum regulasi teknis diterbitkan.

“DPRD posisinya pengawas. Eksekutornya tetap pemerintah kota. Maka yang penting sekarang payung hukumnya selesai dulu,” paparnya.

Selain isu penguatan pemuda, persoalan pendidikan juga mengemuka. Cahyo menyinggung perubahan kebijakan beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA/SMK maupun perguruan tinggi.

Untuk mahasiswa, besaran bantuan kini rata-rata Rp2,5 juta dan dinilai belum sepenuhnya menutup Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sementara siswa SMA/SMK swasta menerima bantuan Rp350 ribu per bulan yang disalurkan langsung ke sekolah, sedangkan siswa sekolah negeri mendapat bantuan seragam.

Baca juga: DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Data Desil, Seribu Pendaftar Bansos Pendidikan Segera Terakomodasi

“Ada perubahan kebijakan, tentu perlu proses adaptasi. Komunikasi dengan kampus juga harus jelas agar mahasiswa tidak terbebani selisih UKT,” katanya.

Cahyo menegaskan, semangat program tersebut adalah menyiapkan Gen Z sebagai calon pemimpin masa depan Surabaya.

“Pemuda hari ini adalah pemimpin esok. Kalau mereka kita siapkan dengan baik, insyaallah Surabaya ke depan juga lebih baik,” pungkasnya. (dim)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru