Ketua BEM UGM Diteror: Aliansi Pelajar Surabaya Khawatir Demokrasi Menyempit bagi Anak dan Pelajar

Reporter : Redaksi
Ketua Aliansi Pelajar Surabaya, Airlangga Perdana

SURABAYA - Aliansi Pelajar Surabaya menyatakan dukungannya terhadap Tiyo Ardianto, Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada, yang tengah menjadi sorotan publik usai menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah dan mengirim surat kepada UNICEF.

Ketua Aliansi Pelajar Surabaya, Airlangga Perdana, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak fundamental dalam sistem demokrasi.

Baca juga: Aliansi Pelajar Surabaya Tolak Kebijakan Belajar Daring per April 2026, Ini 3 Sikap Tegasnya!

“Freedom of speech tidak boleh menjadi sekadar slogan, tapi fondasi republik. Kritik terhadap kebijakan publik, terlebih yang berdampak langsung terhadap pendidikan dan anak, adalah bagian dari hak vital yang harus dijaga. Hak anak-anak memang harus kita kawal bersama pemenuhannya,” ujarnya, Selasa (24/2/2026)

Ia juga mengecam teror atau intimidasi yang dialami Tiyo. Menurutnya, siapapun, dari manapun, dan dengan kepentingan apapun yang bertanggung jawab atas intimidasi harus ditindaklanjuti. Selain mencederai demokrasi, tindakan tersebut secara langsung mengancam hak anak untuk berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan.

“Kalau yang bersuara diteror seperti ini, anak-anak dan pelajar bisa takut untuk menyampaikan pendapatnya. Itu jelas melanggar hak partisipasi mereka dalam kebijakan yang menyangkut hidupnya sendiri,” ujar Airlangga.

Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Aliansi Pelajar Surabaya menyampaikan bahwa setiap kebijakan, meskipun memiliki niat baik, tetap memerlukan evaluasi dan masukan publik secara terbuka dan konstruktif.

“Saya mengapresiasi kepedulian Mas Tiyo Ardianto terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak-anak. Isu anak itu bukan isu kecil. Itu tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, bukan hanya mahasiswa, tapi kita semua.

Menanggapi Tiyo Ardianto yang menyurati UNICEF, Ketua Aliansi Pelajar Surabaya, Airlangga Perdana, berpandangan bahwa langkah tersebut adalah hal yang valid dalam kerangka demokrasi.

“Mas Tiyo juga telah menyampaikan keresahannya kepada pemerintah. Jadi ketika pandangan tersebut turut disampaikan kepada UNICEF sebagai lembaga internasional yang independen dan turut berperan dalam pendampingan serta penyusunan program MBG, hal tersebut merupakan bagian dari ruang partisipasi yang sah dalam demokrasi," ungkap dia

"Intinya sederhana. Kalau kepedulian justru dibalas dengan teror, berarti ada celah besar dalam pelaksanaan demokrasi kita,” tutupnya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru