SURABAYA - Aliansi Pelajar Surabaya menyatakan penolakan tegas terhadap wacana kebijakan pemerintah Indonesia yang berencana menerapkan pembelajaran daring (belajar dari rumah) mulai April 2026 sebagai bagian dari strategi penghematan energi nasional.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah tengah mengkaji penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan tujuan menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), melalui pengurangan mobilitas masyarakat. Kebijakan ini juga dikaitkan dengan strategi efisiensi lintas sektor yang akan mulai diberlakukan pada April 2026.
Namun, Aliansi Pelajar Surabaya menilai bahwa dasar argumentasi tersebut tidak sepenuhnya tepat dan berpotensi kontradiktif dengan realitas di lapangan.
Aliansi Pelajar Surabaya menyoroti bahwa tidak ada jaminan siswa akan benar-benar belajar dari rumah. Dalam praktiknya, siswa justru berpotensi belajar di luar rumah seperti di coffeeshop, ruang publik, atau tempat lainnya yang tetap menggunakan listrik serta fasilitas digital. Kondisi ini bahkan mendorong mobilitas tambahan karena siswa harus berpindah tempat menggunakan kendaraan berbahan bakar bensin.
Dengan demikian, tujuan penghematan energi justru berisiko tidak tercapai, bahkan berpotensi meningkatkan konsumsi energi secara tidak langsung.
Selain itu, Aliansi Pelajar Surabaya juga menilai bahwa kebijakan ini belum mempertimbangkan aspek kesiapan pelajar secara menyeluruh. Tidak semua siswa memiliki akses terhadap perangkat digital, jaringan internet yang memadai, maupun lingkungan belajar yang kondusif. Hal ini berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan.
Di sisi lain, Aliansi Pelajar Surabaya juga menegaskan bahwa pendekatan penghematan energi tidak bisa disederhanakan hanya melalui pengalihan sistem pembelajaran dari luring ke daring. Tanpa kajian komprehensif terhadap pola perilaku siswa, kebijakan ini berisiko menjadi tidak efektif dan salah sasaran.
“Kalau alasannya penghematan energi, kami justru melihat ada potensi kebijakan ini tidak efektif. Tidak ada jaminan pelajar akan benar-benar belajar di rumah. Realitanya, banyak yang akan mencari tempat lain seperti coffeeshop atau ruang publik yang tetap menggunakan listrik, bahkan menambah mobilitas,” ujar Bagus Ramadhan S (Ketua Aliansi Pelajar Surabaya 2021-2022)
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut berisiko hanya memindahkan pola konsumsi energi, bukan menguranginya.
Ketua Aliansi Pelajar Surabaya 2026–2027, M. Airlangga, juga menerangkan bahwa masih banyak hal yang harus diperhatikan sebelum PJJ benar-benar dilaksanakan. Ia memandang kebijakan ini tidak boleh dilakukan terburu-buru.
"Masih banyak yang harus diperhatikan, mulai dari kesiapan software dan hardware, hingga standarisasi pembelajarannya. Pertanyaannya, bagaimana pemerintah membatasi distraksi digital ? Bagaimana sekolah tetap berfungsi sebagai sekolah dan tidak terdistraksi ? Pemerintah harus menjamin pembelajaran tetap meaningful dan tidak sekadar menambah screentime yang berdampak buruk bagi pelajar. Ini harus menjadi concern serius pemerintah dan dibicarakan secara terbuka dengan stakeholder yang majemuk," ujar Airlangga.
Atas dasar tersebut, Aliansi Pelajar Surabaya menyatakan :
1. Menolak wacana pembelajaran daring dengan dalih penghematan energi yang tidak berbasis kondisi riil masyarakat.
2. Menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi kontraproduktif karena tetap mendorong konsumsi energi melalui mobilitas dan penggunaan fasilitas publik.
3. Mendesak pemerintah untuk menyusun kebijakan penghematan energi yang lebih tepat sasaran, berbasis data, dan mempertimbangkan perilaku sosial pelajar.
Aliansi Pelajar Surabaya menegaskan bahwa kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan, harus disusun secara rasional, terukur, dan tidak hanya berlandaskan asumsi. Penghematan energi harus dilakukan melalui pendekatan yang sistematis dan menyentuh akar persoalan, bukan sekadar memindahkan pola aktivitas tanpa solusi yang nyata. (*)
Editor : Redaksi