Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imfografis penangkapan jaringan narkoba di Mamuju Tengah
Imfografis penangkapan jaringan narkoba di Mamuju Tengah

i

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, petugas berhasil mengendus dan membongkar praktik peredaran sabu di wilayah Kecamatan Topoyo.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba ini berlangsung di sebuah rumah di Dusun Balata Tomene, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis (16/7/2026).

Kronologi Pengintaian Berkat Laporan Masyarakat

Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Menanggapi aduan tersebut, KBO Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah, IPDA Ruslan, S.H., langsung memimpin penyelidikan intensif sejak Selasa (14/7/2026).

Dari hasil pemetaan di lapangan, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial M.N.A (40) yang merupakan warga lokal Dusun Balata Tomene

Tidak hanya M.N.A, di lokasi yang sama polisi juga menciduk seorang remaja berinisial A (16), warga Desa Kavata, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang diduga kuat bertindak sebagai kurir pemasok barang haram tersebut.

Barang Bukti Kamar Pengedar: Sabu dan Uang Hasil Penjualan

Disaksikan oleh Kepala Dusun setempat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar milik M.N.A. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti terlarang, di antaranya:

- 4 sachet plastik berisi kristal bening diduga sabu (berat bruto 0,78 gram)

- 1 buah kaca pireks dan 1 set alat hisap (bong)

- 1 pack plastik sachet kosong dan 1 kotak penyimpanan kecil

- 2 unit handphone serta 1 buah korek api gas

- Uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan sabu.

Modus Operandi: Pasokan dari Kota Palu via Transfer Dana

Berdasarkan hasil interogasi awal, M.N.A mengakui bahwa barang terlarang tersebut adalah miliknya. Ia membeberkan modus operandinya, yakni membeli sabu dari A seharga Rp1 juta yang dibayarkan melalui aplikasi dompet digital Dana.

Dari satu gram sabu yang dibeli, M.N.A kemudian membaginya menjadi 17 paket hemat siap edar. Sebanyak 10 paket sudah laku terjual dengan harga Rp150 ribu per sachet, 3 paket dikonsumsi sendiri, dan 4 paket tersisa berhasil disita polisi.

Di sisi lain, remaja berinisial A mengakui dirinya mengambil pasokan sabu tersebut langsung dari Kota Palu, Sulawesi Tengah. Ia kemudian membawa barang pesanan itu menggunakan sepeda motor melintasi jalur darat menuju rumah M.N.A di Topoyo.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mamuju Tengah guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk melacak jaringan bandar utama di atasnya. (*)

Berita Terbaru

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak…

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. P…

Kapolda Sulbar Bersama PJU Perkuat Fisik Lewat Tes Kesamaptaan di Stadion Manakarra

Kapolda Sulbar Bersama PJU Perkuat Fisik Lewat Tes Kesamaptaan di Stadion Manakarra

Jumat, 16 Okt 2026 10:02 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:02 WIB

POLDA SULBAR – Untuk menjaga kondisi fisik yang prima, sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok S…