KPK Selesaikan Verifikasi Laporan Gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menhut Raja Juli Antoni
Menhut Raja Juli Antoni

i

JAKARTA- KPK menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan. Hasil verifikasi tersebut telah disampaikan kepada pihak pelapor, yaitu Menhut, Raja Juli Antoni.

"KPK telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan oleh Pak Menteri Kehutanan. Hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada pihak pelapor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip Jumat 17 Juli 2026.

Meski demikian, Budi menegaskan KPK tidak dapat mengungkap isi maupun kesimpulan hasil verifikasi tersebut kepada publik. "Namun kami tidak bisa menyampaikan hasilnya, apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak dapat ditindaklanjuti," ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penerapan Pasal 14 Perkom Nomor 1 Tahun 2026. Budi membenarkan ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar analisis.

Perkom tersebut mengatur laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti apabila diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi, "Ketika salah satu analisis yang digunakan oleh tim gratifikasi berpedoman pada Perkom Nomor 1 Tahun 2026, di antaranya Pasal 14," kata Budi.

"Menyebutkan suatu laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti jika diduga terkait dengan suatu tindak pidana korupsi. Itu juga menjadi salah satu basis analisis," katanya menambahkan.

Namun, Budi kembali menegaskan KPK tidak dapat menyampaikan. Apakah ketentuan tersebut menjadi dasar hasil akhir verifikasi terhadap laporan Menteri Kehutanan.

Sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni mengaku menemukan sebuah amplop yang ditinggalkan Suhardiman Amby usai pertemuan di Kemenhut pada 2 Juni 2026. Menurut Raja Juli, amplop tersebut telah dikembalikan pada 29 Juni 2026.

"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," kata Menhut Raja Juli di kantornya.

Dalam perkara ini, Suhardiman Amby telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain. Serta, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Perkara tersebut bermula dari dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing. Selain dugaan suap jabatan, KPK juga mengusut dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan HPT. (RRI)

Berita Terbaru

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari, yang Resmi Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031 di Muktamar NU Jombang

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari, yang Resmi Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031 di Muktamar NU Jombang

Senin, 31 Agu 2026 10:13 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:13 WIB

JOMBANG- KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031, Senin (31/8/2026). Dikutip…

Pemkot Surabaya Hadirkan Oase Ramah Anak dan Literasi Gratis di Taman Prestasi

Pemkot Surabaya Hadirkan Oase Ramah Anak dan Literasi Gratis di Taman Prestasi

Senin, 31 Agu 2026 07:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 07:20 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan ruang publik ramah anak dan berorientasi pada keluarga. Kehadiran…

Gaet 100 Peserta dari 38 Komunitas Mancanegara, Pemkot Surabaya Sukses Gelar Surabaya Kite Festival 2026

Gaet 100 Peserta dari 38 Komunitas Mancanegara, Pemkot Surabaya Sukses Gelar Surabaya Kite Festival 2026

Senin, 31 Agu 2026 07:12 WIB

Senin, 31 Agu 2026 07:12 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali sukses menggelar ajang tahunan Surabaya Kite Festival 2026 dengan tema “Budaya dan Kuliner” di Long Beach A…

Rencana Kehadiran Rizieq Shihab di Malang Mendapat Penolakan, PNIB Minta Jaga Kondusivitas

Rencana Kehadiran Rizieq Shihab di Malang Mendapat Penolakan, PNIB Minta Jaga Kondusivitas

Minggu, 30 Agu 2026 21:25 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 21:25 WIB

BACASAJA.ID — Rencana kehadiran Rizieq Shihab dalam kegiatan tabligh akbar di Malang, Jawa Timur, mendapat penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Salah s…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Minggu, 30 Agu 2026 21:22 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 21:22 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi diangkat sebagai Anggota Kehormatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (…

Pemkot Surabaya Apresiasi PT Suparma, Kepedulian kepada Warga Sekitar Jadi Contoh Positif

Pemkot Surabaya Apresiasi PT Suparma, Kepedulian kepada Warga Sekitar Jadi Contoh Positif

Minggu, 30 Agu 2026 21:15 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 21:15 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi kepedulian sosial PT Suparma Tbk terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Kepedulian …