Dua Mantan Direksi Brantas Abipraya Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Pemkab Lamongan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK terus memperdalam kasus korupsi gedung Pemkab Lamongan
KPK terus memperdalam kasus korupsi gedung Pemkab Lamongan

i

JAKARTA– KPK memeriksa dua mantan direksi PT Brantas Abipraya terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun 2017–2019. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran para pihak dalam proyek tersebut.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019," kata Budi dalam keterangan tertulis dikutip dari RRI, Rabu 8 Juli 2026.

Dua saksi yang dipanggil yakni Bambang Esti Marsono selaku Direktur Utama PT Brantas Abipraya periode 2017–2019. Serta, Tumoang Muhammad yang menjabat Direktur SDM dan Umum PT Brantas Abipraya.

KPK belum merinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun, keterangan kedua saksi diharapkan dapat melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut.

KPK tengah mendalami dugaan praktik "pinjam bendera" dalam proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019. Perkara tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp35,7 miliar akibat sejumlah penyimpangan pelaksanaan proyek.

Jubir KPK Budi Prasetyo menduga konsorsium PT Brantas Abipraya–Jaya Abadi KSO hanya digunakan memenuhi persyaratan administrasi tender. Sementara pekerjaan proyek senilai Rp151 miliar tersebut diduga dikerjakan oleh perusahaan milik salah satu tersangka.

"Patut diduga KSO Abipraya–Jaya Abadi hanya semacam pinjam bendera. Karena yang mengerjakan atau menjadi kontraktor pelaksana perusahaan tersangka ABD," kata Budi dalam keterangannya, Rabu 17 Juni 2026.

ABD adalah Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pihak lainnya, yakni Mokh Sukiman (SKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Muhammad Yanuar Marzuki (MYM) selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun 2017-2019. Serta Herman Dwi Haryanto (HDH) selaku mantan General Manager Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015-2019.

Selain mendalami dugaan penyimpangan proses pengadaan, KPK juga menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari korupsi tersebut. Penyidik memeriksa Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya, Suradi, pada Jumat 12 Juni 2026.

"Penyidik meminta data dan klarifikasi dokumen keuangan terkait aliran uang PT Brantas dan KSO pelaksana proyek gedung Pemkab Lamongan. Masih yang terkait dengan para tersangka," ujar Budi.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Mokh Sukiman menerima sejumlah uang dari pihak Abipraya–Jaya Abadi KSO. Penyidik juga menemukan indikasi bahwa proses pemilihan penyedia tidak dilakukan sesuai ketentuan.

KPK menduga pembentukan kerja sama operasi (KSO) antara PT Brantas Abipraya dan PT Jaya Abadi hanya bersifat formalitas. Yaitu, untuk memenuhi syarat pelelangan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan pada tahap pelaksanaan kontrak, pemeriksaan pekerjaan, pembayaran, hingga proses serah terima hasil pekerjaan. Akibatnya, volume dan kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

KPK memastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Tujuannya, guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan.

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Pimpin Evaluasi Program Quick Wins Presisi 2026, Tekankan Percepatan Layanan dan Kamtibmas Kondusif

Wakapolda Sulbar Pimpin Evaluasi Program Quick Wins Presisi 2026, Tekankan Percepatan Layanan dan Kamtibmas Kondusif

Rabu, 08 Jul 2026 10:02 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:02 WIB

SULBAR- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Brigjen Pol Hari Santoso memimpin langsung kegiatan Evaluasi (Anev) Program Quick Wins Presisi Triwulan…

Korupsi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, Eks Dirut PTPN XI dan Dirut PT Multinas Indonesia Resmi Tersangka 

Korupsi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, Eks Dirut PTPN XI dan Dirut PT Multinas Indonesia Resmi Tersangka 

Rabu, 08 Jul 2026 10:00 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:00 WIB

JAKARTA- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Engineering,…

Polsek Mamasa Gerak Cepat Mediasi Perkelahian Dua Pemuda di Rambusaratu, Berakhir Damai

Polsek Mamasa Gerak Cepat Mediasi Perkelahian Dua Pemuda di Rambusaratu, Berakhir Damai

Rabu, 08 Jul 2026 09:36 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 09:36 WIB

MAMASA- Personel Polsek Mamasa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perkelahian yang melibatkan dua pemuda di Dusun Kole, Desa…

Dugaan Pungli di Sememi, Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan

Dugaan Pungli di Sememi, Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan

Rabu, 08 Jul 2026 09:00 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 09:00 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pungutan saat mengurus administrasi pindah masuk di …

Keputusan VAR Picu Kontroversi: Mesir Merasa Dirampok, Tudingan 'Anak Emas’ Argentina Kembali Mencuat

Keputusan VAR Picu Kontroversi: Mesir Merasa Dirampok, Tudingan 'Anak Emas’ Argentina Kembali Mencuat

Rabu, 08 Jul 2026 08:56 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 08:56 WIB

BACASAJA.ID - Pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2026 di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, berakhir dengan salah satu comeback paling dramatis sekaligus…

Kompolnas: 3 Polisi Tewas Diduga Dibunuh Komplotan Narkoba Katingan, Lalu Dibuang ke Sungai

Kompolnas: 3 Polisi Tewas Diduga Dibunuh Komplotan Narkoba Katingan, Lalu Dibuang ke Sungai

Rabu, 08 Jul 2026 08:49 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 08:49 WIB

JAKARTA- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga tiga anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, meninggal karena dibunuh terduga pelaku narkoba saat…