Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Lagi Saksi-saksi, Ada Tersangka Baru?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Pemkab Lamongan
Gedung Pemkab Lamongan

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Operasi I PT Brantas Abipraya periode 2015-2020. Syarif. Syarif diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 1 Juli 2026. "KPK menjadwalkan pemeriksaan dalam dugaan TPK terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019," kata Budi dalam keterangannya, Rabu 1 Juli 2026.

KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap Syarif. Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Diketahui, KPK telah mendalami dugaan praktik "pinjam bendera" dalam proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019. Perkara tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp35,7 miliar akibat sejumlah penyimpangan pelaksanaan proyek.

Jubir KPK Budi Prasetyo menduga konsorsium PT Brantas Abipraya–Jaya Abadi KSO hanya digunakan memenuhi persyaratan administrasi tender. Sementara pekerjaan proyek senilai Rp151 miliar tersebut diduga dikerjakan oleh perusahaan milik salah satu tersangka.

"Patut diduga KSO Abipraya–Jaya Abadi hanya semacam pinjam bendera. Karena yang mengerjakan atau menjadi kontraktor pelaksana perusahaan tersangka ABD," kata Budi dalam keterangannya, Rabu 17 Juni 2026.

ABD adalah Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pihak lainnya, yakni Mokh Sukiman (SKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Muhammad Yanuar Marzuki (MYM) selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun 2017-2019. Serta Herman Dwi Haryanto (HDH) selaku mantan General Manager Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015-2019.

Selain mendalami dugaan penyimpangan proses pengadaan, KPK juga menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari korupsi tersebut. Penyidik memeriksa Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya, Suradi, pada Jumat 12 Juni 2026.

"Penyidik meminta data dan klarifikasi dokumen keuangan terkait aliran uang PT Brantas dan KSO pelaksana proyek gedung Pemkab Lamongan. Masih yang terkait dengan para tersangka," ujar Budi.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Mokh Sukiman menerima sejumlah uang dari pihak Abipraya–Jaya Abadi KSO. Penyidik juga menemukan indikasi bahwa proses pemilihan penyedia tidak dilakukan sesuai ketentuan.

KPK menduga pembentukan kerja sama operasi (KSO) antara PT Brantas Abipraya dan PT Jaya Abadi hanya bersifat formalitas. Yaitu, untuk memenuhi syarat pelelangan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan pada tahap pelaksanaan kontrak, pemeriksaan pekerjaan, pembayaran, hingga proses serah terima hasil pekerjaan. Akibatnya, volume dan kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

KPK memastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Tujuannya, guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan. (rri)

Berita Terbaru

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Buku C Desa Masih Atas Nama Ahli Waris Mukelar P. Tilam

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Buku C Desa Masih Atas Nama Ahli Waris Mukelar P. Tilam

Kamis, 02 Jul 2026 08:43 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:43 WIB

SURABAYA- Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perkara perdata Nomor 1245/Pdt.G/2025/PN Sby di Pengadilan Negeri …

Polemik Puspa Agro, Guru Besar Unair Tantang Buka-bukaan Keuangan Anak Usaha PT JGU

Polemik Puspa Agro, Guru Besar Unair Tantang Buka-bukaan Keuangan Anak Usaha PT JGU

Kamis, 02 Jul 2026 08:31 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:31 WIB

SURABAYA- Kondisi pasar induk Puspa Agro yang terletak di Jemundo, Sidoarjo, kini kian memprihatinkan. Bukannya berkembang menjadi pusat logistik pangan utama …

KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan terkait Kasus Pelepasan Kawasan Hutan

KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan terkait Kasus Pelepasan Kawasan Hutan

Kamis, 02 Jul 2026 08:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:19 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Raja Juli akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang…

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Kamis, 02 Jul 2026 08:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:16 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam keras tindakan seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota…

ALLPACK Surabaya 2026 dan East Beauty Pack Expo Resmi Dibuka, Dorong Inovasi Industri Pengemasan dan Kecantikan di Jatim

ALLPACK Surabaya 2026 dan East Beauty Pack Expo Resmi Dibuka, Dorong Inovasi Industri Pengemasan dan Kecantikan di Jatim

Kamis, 02 Jul 2026 08:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:09 WIB

SURABAYA– Krista Exhibitions Group secara resmi membuka pameran ALLPACK Surabaya 2026 (EastPack Surabaya) dan East Beauty Pack Expo 2026 di Grand City C…

Pesta Rakyat Spektakuler! Charly Van Houten Guncang Stadion Manakarra di Gebyar Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulbar

Pesta Rakyat Spektakuler! Charly Van Houten Guncang Stadion Manakarra di Gebyar Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulbar

Rabu, 01 Jul 2026 19:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 19:07 WIB

MAMUJU – Stadion Manakarra Mamuju berubah menjadi lautan manusia pada Rabu (1/7/2026) malam. Ribuan warga dari berbagai penjuru Sulawesi Barat datang memadati s…