Korupsi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, Eks Dirut PTPN XI dan Dirut PT Multinas Indonesia Resmi Tersangka 

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi merilis tersangka kasus korupsi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi merilis tersangka kasus korupsi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo

i

JAKARTA- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, PTPN XI periode tahun 2016-2022. Kedua tersangka adalah DPP selaku Direktur Utama PTPN XI periode 2015–2017 dan TD selaku Direktur Utama PT Multinas Indonesia.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menyampaikan, DPP diduga berperan mengondisikan proses pengadaan dengan meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Dia juga mengarahkan pembentukan konsorsium KSO WBM.

“Serta menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa dasar teknis yang memadai untuk menguntungkan pihak tertentu,” ungkapnya, Selasa (7/7/2026).

Sedangkan tersangka TD diduga berperan dalam kesepakatan memenangkan proyek, melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak, tidak melibatkan penyedia teknologi yang dipersyaratkan, serta tidak memenuhi kewajiban penerbitan Performance Guarantee sehingga tahapan commissioning tidak terlaksana. Namun, kedua tersangka tidak dilakukan penahanan karena kooperatif dalam setiap proses penyidikan.

“​Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ​Penyidik juga melapisnya dengan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) Jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023,” tegas Yusuf.

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Pimpin Evaluasi Program Quick Wins Presisi 2026, Tekankan Percepatan Layanan dan Kamtibmas Kondusif

Wakapolda Sulbar Pimpin Evaluasi Program Quick Wins Presisi 2026, Tekankan Percepatan Layanan dan Kamtibmas Kondusif

Rabu, 08 Jul 2026 10:02 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:02 WIB

SULBAR- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Brigjen Pol Hari Santoso memimpin langsung kegiatan Evaluasi (Anev) Program Quick Wins Presisi Triwulan…

Polsek Mamasa Gerak Cepat Mediasi Perkelahian Dua Pemuda di Rambusaratu, Berakhir Damai

Polsek Mamasa Gerak Cepat Mediasi Perkelahian Dua Pemuda di Rambusaratu, Berakhir Damai

Rabu, 08 Jul 2026 09:36 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 09:36 WIB

MAMASA- Personel Polsek Mamasa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perkelahian yang melibatkan dua pemuda di Dusun Kole, Desa…

Dugaan Pungli di Sememi, Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan

Dugaan Pungli di Sememi, Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan

Rabu, 08 Jul 2026 09:00 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 09:00 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pungutan saat mengurus administrasi pindah masuk di …

Keputusan VAR Picu Kontroversi: Mesir Merasa Dirampok, Tudingan 'Anak Emas’ Argentina Kembali Mencuat

Keputusan VAR Picu Kontroversi: Mesir Merasa Dirampok, Tudingan 'Anak Emas’ Argentina Kembali Mencuat

Rabu, 08 Jul 2026 08:56 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 08:56 WIB

BACASAJA.ID - Pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2026 di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, berakhir dengan salah satu comeback paling dramatis sekaligus…

Kompolnas: 3 Polisi Tewas Diduga Dibunuh Komplotan Narkoba Katingan, Lalu Dibuang ke Sungai

Kompolnas: 3 Polisi Tewas Diduga Dibunuh Komplotan Narkoba Katingan, Lalu Dibuang ke Sungai

Rabu, 08 Jul 2026 08:49 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 08:49 WIB

JAKARTA- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga tiga anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, meninggal karena dibunuh terduga pelaku narkoba saat…

Semangat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Bunga Pussu

Semangat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Bunga Pussu

Rabu, 08 Jul 2026 08:39 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 08:39 WIB

MAJENE – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat. Salah satunya d…